Samarinda – Persoalan tunggakan gaji karyawan dan eks karyawan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) kembali menjadi sorotan publik. Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, M. Darlis Pattalongi, menyebut kasus ini bukan hal baru dan mengindikasikan lemahnya tata kelola manajemen rumah sakit. Ia pun mengingatkan bahwa jika dibiarkan, masalah ini bisa berdampak serius hingga pencabutan izin operasional.
Menurut Darlis, permasalahan gaji yang belum terbayarkan ini telah berlangsung sejak 2023. Bahkan saat itu sempat mencuat ke publik bahwa dokter spesialis pun turut menjadi korban keterlambatan pembayaran.
“Ini bukan kasus baru. Sudah berulang dan menjadi bukti ada yang tidak beres dalam manajemennya,” ujarnya saat diwawancarai.
Sebagai rumah sakit yang mengusung nama tokoh besar Kaltim, H. Darjad, RSHD dulunya menjadi kebanggaan warga Samarinda. Namun, kini citra tersebut mulai memudar. Darlis menyayangkan hal ini dan mengingatkan bahwa nama besar tidak boleh tercoreng hanya karena kelalaian manajemen.
“Jangan sampai ini berimbas pada pencabutan izin rumah sakit. Itu akan merugikan semua pihak, termasuk pasien,” tegasnya.
Untuk menindaklanjuti masalah ini, Komisi IV DPRD Kaltim akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan. Darlis mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil manajemen RSHD serta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
“Kami ingin mendengar langsung apa rencana mereka ke depan. Tapi sebelumnya, kami tunggu laporan dari Disnakertrans Kaltim sebagai dasar pemanggilan,” ucapnya.
Darlis juga menyoroti sikap manajemen yang terkesan membiarkan masalah ini berlarut. Menurutnya, hal-hal kecil yang tidak diselesaikan sejak awal kini menjelma menjadi persoalan serius yang bisa menggoyahkan keberlangsungan layanan kesehatan di rumah sakit tersebut.
“Tunggakan gaji ini bukan cuma soal uang, tapi menyangkut keberlangsungan hidup tenaga medis dan kepercayaan masyarakat,” tambahnya. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post