Jumat, Agustus 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Masih Ada Oknum Warga Buang Sampah Sembarangan Terekam CCTV, Sanksi Efek Jera Terancam Diviralkan

inspirasa.co by inspirasa.co
26 Juni 2024
in Daerah, Lingkungan
0
Masih ada oknum warga buang sampah sembarangan terekam CCTV, terpasang di Jalan Pattimura, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.

Masih ada oknum warga buang sampah sembarangan terekam CCTV, terpasang di Jalan Pattimura, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.

469
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Masih ada oknum warga yang membuang sampah di pinggir jalan. Oknum warga itu terekam jelas dalam rekaman CCTV yang terpasang di Jalan Pattimura, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.

Lurah Api-Api Hadha Sulistiyono mengatakan, CCTV ini baru terpasang beberapa hari, sengaja dipasang sebagai langkah awal untuk memberikan efek jera bagi pelanggar.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Perkuat Literasi dan Manajemen Keuangan Usaha Mikro Kecil di Bontang

Persiapan Rampung, Golkar Samarinda Siap Gelar Musda, Andi Satya Jadi Kandidat Tunggal

“Bentuk edukasi dan efek jera bagi pelanggar, ketahuan terekam di CCTV diviralkan melalui media sosial,” Jelasnya. Rabu (26/6/2024).

Hadha Sulistiyono bilang, dari bukti rekaman tersebut terbukti, bahwa masih banyak warga yang belum sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Kelurahan Api-Api telah mengantongi 3 video oknum warga yang membuang sampah sembarangan.

Hadha menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran ini. Dari bukti rekaman pihaknya telah mengantongi 3 video oknum warga yang membuang sampah sembarangan.

Dijelaskan, Kelurahan Api-Api menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah.

Perda tersebut mengatur sanksi tegas berupa kurungan selama 6 bulan atau denda paling banyak Rp50 juta.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Proses penghitungan ulang surat suara Pileg di Kantor KPU Bontang, pada Rabu (26/6/2024).

Update! KPU Bontang Hitung Ulang Surat Suara Pileg, TPS 04 Tanjung Laut Rampung Ditemukan 33 Surat Suara Tidak Sah

Foto istimewa: Kasubdit V Siber Polda Kaltim, Kompol Dian Puspitosari (Diskominfo Kaltim)

6 Selebgram Kaltim Jadi Tersangka, Terbukti Meng-endorse Akun Judi Online

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Kantongi Data Dukungan Lebihi Target dari Aturan PKPU, Andi Sofyan Hasdam Ramaikan Bursa Pencalonan DPD RI

Kantongi Data Dukungan Lebihi Target dari Aturan PKPU, Andi Sofyan Hasdam Ramaikan Bursa Pencalonan DPD RI

28 Desember 2022
Anhar Kritik Monopoli Seragam Sekolah di Koperasi: Pendidikan Bukan Ladang Komersial

Anhar Kritik Monopoli Seragam Sekolah di Koperasi: Pendidikan Bukan Ladang Komersial

24 Juli 2025
Foto: Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris mengikuti sidang pleno putusan MK tapal batas Kampung Sidrap hingga selesai di ruang Command Center Diskominfo Bontang. Rabu (17/9/2025).

Hormati Putusan MK Sidrap Masuk Kutim, Agus Haris: Bukan Pupus Harapan, Masih Ada Jalan Bisa Ditempuh

17 September 2025
Darlis Pattolongi Dorong Generasi Muda Kaltim Manfaatkan Beasiswa Gratispol

Darlis Pattolongi Dorong Generasi Muda Kaltim Manfaatkan Beasiswa Gratispol

3 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pupuk Kaltim Perkuat Literasi dan Manajemen Keuangan Usaha Mikro Kecil di Bontang 7 Agustus 2026
  • Persiapan Rampung, Golkar Samarinda Siap Gelar Musda, Andi Satya Jadi Kandidat Tunggal 7 Agustus 2026
  • Apresiasi Langkah Pimpinan, SPK Universitas Mulawarman Berikan Catatan Soal Hak Pegawai 6 Agustus 2026
  • Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair 4 Agustus 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...