Minggu, September 20, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Masyarakat Diwajibkan Memiliki Kartu BPJS Kesehatan untuk Mengurus SIM dan STNK

inspirasa.co by inspirasa.co
28 September 2022
in Daerah, Nasional
0
Masyarakat Diwajibkan Memiliki Kartu BPJS Kesehatan untuk Mengurus SIM dan STNK

Foto Kartu BPJS Kesehatan masyarakat

480
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kartu BPJS Kesehatan menjadi syarat untuk mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dikakatan Kasubdit STNK Korps Lalu-lintas Polri, Komisaris Besar Taslim Chairuddin, meski begitu, penerapan BPJS Kesehatan untuk perpanjang STNK dan SIM akan dilakukan bertahap.

Baca juga :

Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional

Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing

Hal itu pun sudah diskusikan di internal. Program pemerintah tersebut di dukung penuh.

“Akan tetapi agar tidak kontra produktif pelaksanaannya harus bertahap,” ujar Kombes Taslim.

Adapun, tahapan awal saat ini dilakukan dengan mengubah regulasi terutama Perpol nomor 7 tahun 2021 tentang regident ranmor.

Perubahan itu menambah persyaratan layanan regident kendaraan bermotor dengan kartu peserta aktif BPJS.

Setelah regulasi siap, khusus terkait layanan STNK, Polri lebih dahulu berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait impelementasi, untuk menghindari masalah di kemudian hari.

“Oleh karena ketika layanan STNK kami tolak atau tunda jika belum ada kartu BPJS akan berdampak pada keterlambatan pembayaran pajak,” ungkap dia dilansir Inspirasa.co dari CNNIndonesia.

Dia mengatakan apabila ada keterlambatan yang bisa berdampak pada pengenaan denda pajak, pasti dapat menimbulkan persoalan dan gejolak. Taslim berharap, keduanya dapat berjalan secara sinkron.

Sebagai informasi, instruksi soal BPJS Kesehatan tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Aturan ini berlaku mulai 6 Januari 2022.

Aturan ini bakal ditujukan di 30 kementerian dan lembaga, termasuk Polri. Pihaknya diminta menyempurnakan regulasi, untuk memastikan pemohon SIM dan STNK adalah peserta aktif BPJS Kesehatan.

Inpres yang terbit 6 Januari 2022 itu meminta Kapolri menyempurnakan regulasi agar pemohon SIM, STNK dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menyertakan syarat kartu BPJS Kesehatan.

Lebih lanjut Taslim mengatakan instruksi presiden untuk Polri itu meliputi semua layanan regident kendaraan bermotor, mulai dari pelayanan pertama kali di unit BPKB sampai ke berbagai macam layanan STNK.

Di sisi lain, Korlantas Polri juga bakal menghadirkan layanan BPJS Kesehatan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di seluruh Indonesia. Saat ini, percontohan sudah dilakukan di Satpas Polres Purwakarta.

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi saat mengunjungi Satpas itu mengatakan layanan BPJS Kesehatan ini akan menjadi proyek Korlantas bersama stakeholders lain ke depan.

“Hari ini kita langsung melihat bagaimana koneksitas hubungan antar sistem data yang kita kerjakan bersama-sama. Ini akan menjadi project-project kita ke depan sehingga masyarakat di mana saja bisa mendapat pelayanan publik,” katanya disitat dari NTMC Polri, Kamis (1/9/2022).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pengamat Hukum Unmul Sebut Anggaran Dana CSR Perusahaan Bisa Digunakan Bantu Pemkot Tanggulangi Banjir

Pengamat Hukum Unmul Sebut Anggaran Dana CSR Perusahaan Bisa Digunakan Bantu Pemkot Tanggulangi Banjir

Minuman Manis dan Plastik Masuk Penerimaan Cukai

Minuman Manis dan Plastik Masuk Penerimaan Cukai

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Julfansyah Dorong Peningkatan Program Rumah Layak Huni untuk Warga Kutim

Julfansyah Dorong Peningkatan Program Rumah Layak Huni untuk Warga Kutim

8 November 2024
Aksi Unjuk Rasa Kenaikan BBM di Samarinda, Sempat Memanas

Aksi Unjuk Rasa Kenaikan BBM di Samarinda, Sempat Memanas

7 September 2022
Foto: Syeh Protokopim Bontang (Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni)

Wali Kota Neni Resmikan Gerai Jamu Modern ORIN, Dorong UMKM Naik Kelas

1 Agustus 2025
Encik Wardani anggota DPRD Kaltim

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Dorong Pemanfaatan E-Katalog bagi Pelaku UMKM

14 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional 19 September 2026
  • Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing 19 September 2026
  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...