Selasa, Agustus 26, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

Memenuhi Batas Minimal, Dewan Pers Nyatakan Verfak JMSI Sumut Lulus Faktual

inspirasa.co by inspirasa.co
24 Februari 2021
in Daerah, Info Terkini, News
0
Memenuhi Batas Minimal, Dewan Pers Nyatakan Verfak JMSI Sumut Lulus Faktual
343
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

InspiRasa.co-Tim verifikasi Dewan Pers kunjungi kantor Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Sei Brantas Medan, Rabu sore, (24/2/2021).

Kedatangan tim dari Dewan Pers bertujuan melakukan verifikasi faktual atas berkas yang telah diserahkan JMSI Sumut melalui Pengurus Pusat JMSI.

Baca juga :

APBD Perubahan Diketok Rp3,1 Triliun, Pemkot Bontang Prioritaskan Kesejahteraan Warga

Agus Haris Tegaskan Komitmen Bontang Jadi Kota Inklusif

Kunjungan tim Dewan Pers tersebut terdiri dari, Wakil Ketua Dewan Pers, Hendrik CH Bangun yang didampingi, Staff Dewan Pers Bidang Verifikasi, Deritawati Sitorus dan Fitri.

Kedatangan tim Dewan Pers sore itu disambut hangat Ketua JMSI Sumut, Rianto Agli, Sekretaris, Chairum Lubis, dan beberapa anggota JMSI lainnya.

Dalam pertemuan itu, tim langsung bekerja memantau ruang kerja maupun struktur organisasi JMSI Sumut, serta berkas yang ada. Setelah beberapa jam melakukan verifikasi dengan meneliti berkas, dan dinyatakan lengkap.

“Hari ini kita meneliti berkas kepengurusan serta melihat kantor JMSI Sumut. Dan semua berjalan dengan baik dimana dari 15 perusahan pers yang diajukan, 5 diantaranya dinyatakannya tidak lengkap, sementara 10 lainnya aman,” ungkap Deritawati Sitorus yang juga menyerahkan berita acara verfak kepada Ketua JMSI Sumut.

Sementara itu, Ketua JMSI Sumut, Rianto Agli atau yang akrab disapa Anto Genk menyatakan, dengan telah dilakukan verifikasi ini, ia berharap JMSI Sumut akan lebih optimal mengibarkan bendera JMSI bersama kepengurusan lainnya.

Tentunya, sambung Rianto, JMSI Sumut akan mengikuti prosedur di seluruh cabang di 29 Provinsi yang telah terbentuk.

Diketahui, JMSI Sumut adalah Pengda ketiga yang telah dilakukan verifikasi setelah dua Pengda lainnya yakni JMSI Kepri dan JMSI NTB.

“Kita yakin bahwa apa yang kita serahkan baik pusat dan daerah dinyatakan lulus dengan memenuhi batas minimal 10 Perusahan Pers di setiap provinsi,” tandasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Wacana Pemekaran Jadi Isu Menarik, Diskusi Pengurus JMSI Bontang Bersama Anggota DPRD

Wacana Pemekaran Jadi Isu Menarik, Diskusi Pengurus JMSI Bontang Bersama Anggota DPRD

1.536 Dosis Vaksin Tiba di Bontang, Wartawan Masuk Daftar Penerima Vaksin

1.536 Dosis Vaksin Tiba di Bontang, Wartawan Masuk Daftar Penerima Vaksin

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

84 BUMN Gelar Mudik Gratis Target 80.125 Orang Pemudik Diberangkatkan

84 BUMN Gelar Mudik Gratis Target 80.125 Orang Pemudik Diberangkatkan

9 Maret 2024
Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan Apresiasi Pemkab Menggelar Sejumlah Event Olahraga

Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan Apresiasi Pemkab Menggelar Sejumlah Event Olahraga

15 November 2023
Dangdut Akan Didaftarkan ke UNESCO Jadi Warisan Tak Benda

Dangdut Akan Didaftarkan ke UNESCO Jadi Warisan Tak Benda

10 Desember 2022
Anggota DPRD Kutim Prayunita Utami: Pemkab Memiliki Peran Memicu Ketertarikan Perempuan Dalam Berpolitik

Anggota DPRD Kutim Prayunita Utami: Pemkab Memiliki Peran Memicu Ketertarikan Perempuan Dalam Berpolitik

2 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • APBD Perubahan Diketok Rp3,1 Triliun, Pemkot Bontang Prioritaskan Kesejahteraan Warga 26 Agustus 2025
  • Agus Haris Tegaskan Komitmen Bontang Jadi Kota Inklusif 26 Agustus 2025
  • Buka Festival Olahraga Disabilitas, Wawali Agus: Keterbatasan Bukan Penghalang untuk Berprestasi 26 Agustus 2025
  • Mahasiswa Unmul Salurkan Donasi untuk Korban Kebakaran di Loa Janan Ilir 25 Agustus 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...