Inspirasa.co – Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menghadiri pertemuan dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Arifah Fauzi di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim pada Sabtu (10/5/2025).
Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Hasanuddin Mas’ud, serta Gubernur dan Bupati/Walikota se-Kalimantan Timur, hingga instansi vertikal, dan organisasi masyarakat.
Pertemuan ini membahas terkait pelaksanaan urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Provinsi Kaltim.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyampaikan, kedatangan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Arifah Fauzi ke Pemrov Kaltim ini sebagai bentuk perhatian dan keperdulian pusat terhadap Kaltim.
Rudy bilang Provinsi Kaltim merupakan salah satu daerah yang berperan penting pada pembangunan nasional.
“Terlebih Kaltim sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN) tentunya berdampingan langsung dengan proses pembangunan nasional dan Kaltim terus memberikan dukungan,” katanya membuka sambutannya.
Oleh karena itu, kata Rudy, Provinsi Kaltim di era kepemimpinan Rudy-Seno akan terus berkontribusi menciptakan daerah yang lebih sejahtera.
Salah satunya dengan menciptakan daerah yang aman dan nyaman bagi seluruh pihak termasuk perempuan dan anak-anak.
“Pemberdayaan perempuan dan anak-anak menjadi fondasi utama untuk menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera,” tegasnya.
Rudy menyampaikan, salah satu langkah untuk mengurangi kekerasan yang terjadi adalah dengan memberikan pengetahuan berupa edukasi.
“Berkaitan dengan pendidikan kami telah menggratiskan pendidikan. Di tingkat provinsi kita gratiskan dari jenjang SMA sampai S3,” sebutnya.
Tidak hanya pendidikan, Pemrov Kaltim juga memberikan pelayanan kesehatan gratis. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk mensejahterakan masyarakat Kaltim.
Selanjutnya, Rudy menyebutkan pihaknya juga memberikan seragam sekolah gratis kepada anak-anak guna meringankan biaya pendidikan.
“Apa yang kita gratiskan tujuannya untuk meringankan, sehingga keuangan masyarakat bisa digunakan untuk meningkatkan taraf hidup mereka,” jelasnya.
Meski begitu, Rudy mengakui Kaltim masih memiliki berbagai persoalan yang belum terselesaikan. Di antaranya terkait masalah kekerasan yang masih marak terjadi.
“Tertanggal 31 Maret 2025, terdapat 224 kasus. Jumlah ini termasuk banyak,” bebernya.
Melalui pertemuan ini, Rudy meminta arahan dan dukungan pemerintah pusat untuk menuntaskan permasalahan kekerasan di Kaltim.
Rudy berharap, masyarakat ikut berkontribusi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi berbagai pihak.
Menteri PPPA Tekankan Tindakan Bersama
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian dan tindakan bersama.
Maka dari itu, Arifah Fauzi mendorong Bupati dan Walikota se-Kalimantan Timur untuk saling bersinergi lewat implementasi kebijakan dan program di daerah masing-masing. Pemerintah pusat pun siap memberikan dukungan melalui program-program prioritas.
“Kami ingin desa-desa di Indonesia, termasuk di Kaltim, menjadi garda terdepan dalam pencegahan kekerasan. Ini bagian dari investasi menuju Indonesia Emas 2045,” jelasnya.
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepanjang 2024 di Kaltim Tembus 1002 kasus
Tercatat berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), ada sebanyak 1002 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kalimantan Timur sepanjang tahun 2024.
Ada pun Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak paling banyak terjadi di Kota Samarinda dengan jumlah 245 kasus sepanjang tahun 2024.
Angka kasus ini menempatkan Kaltim sebagai salah satu daerah dengan kekerasan yang masih tinggi.
Berikut data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim per 31 Maret 2025 di Kabupaten/Kota Kaltim:
Terdapat 224 kasus kekerasan dengan jumlah terbanyak ada di Kota Samarinda sebesar 50 kasus.
– Balikpapan dengan 34 kasus
– Kutai Kartanegara 31 kasus
– Bontang 25 kasus
– Kutai Timur 23 kasus
– Kutai Barat 20 kasus
– Penajam Paser Utara 18 kasus
– Berau 12 kasus
– Paser 9 kasus
– Mahakam Ulu 2 kasus
Rincian data korban kasus ini dialami sebanyak 241 orang terdiri dari 77 perempuan dewasa dan 164 anak-anak. Dengan rincian untuk anak-anak berjumlah 139 anak perempuan dan 25 anak laki-laki.
Sementara dirincikan kasus kekerasan seksual juga menempati angka tertinggi 34,9 persen dengan 107 korban.
– Kekerasan psikologis 30 persen dengan jumlah 92 korban.
– Kekeran fisik 21 persen dengan jumlah 65 korban.
– Kasus penelantaran 6,5 persen dengan jumlah 20 korban.
– Eksploitasi 2,9 persen dengan jumlah 9 korban, dan kasus lainnya 4,6 persen jumlah 14 korban.
Mayoritas kasus tersebut menunjukkan terjadi di dalam rumah tangga yang mencapai 56 persen atau 135 kasus.
Sementara tempat terjadinya kasus kekerasan perempuan dan anak juga terjadi di sekolah sebanyak 9,5 persen jumlah 23 kasus.
– Fasilitas umum 9,1 persen jumlah 22 kasus.
– Tempat kerja 2,1 persen jumlah 5 kasus serta kategori lainnya sebanyak 23,2 persen atau 56 kasus.
Sementara berdasarkan data pekerjaan korban kelompok pelajar menjadi yang terbanyak terdampak kekerasan sebanyak 58,9 persen dengan jumlah 142 korban.
Selanjutnya, terdata tidak memiliki pekerjaan menjadi korban sebanyak 14,1 persen jumlah 34 korban.
– Ibu rumah tangga sebanyak 12 persen jumlah 29 korban.
– ASN, TNI-Polri sebanyak 9,1 persen jumlah 22 korban.
– Pekerja swasta dan buruh sebanyak 2,1 persen atau 5 korban.
– Pedagang, tani dan nelayan sebanyak 1,7 persen jumlah 4 korban, serta yang tidak diketahui sebesar 2,1 persen jumlah 5 korban.
Layanan Pengaduan yang Diterima dan Diberikan DP3A Kaltim
DP3A Kaltim mencatat layanan pengaduan mendominasi sebanyak 71,9 persen dengan jumlah 241 korban
– Layanan kesehatan sebanyak 19,4 persen jumlah 65 korban.
– Layanan bantuan hukum sebanyak 6,9 persen jumlah 23 korban.
– Rehabilitasi sosial sebanyak 1,5 persen jumlah 5 korban.
– Penegakan hukum sebanyak 0,3 persen jumlah 1 korban.
Ada pun dari sisi hubungan pelaku dengan korban paling banyak berasal dari pacar atau teman 33 orang.
Suami- istri 22 orang, orang tua 20 orang, tetangga 14 orang, keluarga 9 orang, guru dan rekan kerja masing-masing 2 orang.
Selanjutnya sebanyak 10 pelaku dengan kategori lainnya beragam dan 7 yang tidak diketahui hubungannya.
Angka ini menunjukkan bahwa kekerasan masih menjadi tantangan Pemrov Kaltim yang memerlukan perhatian dan penanganan lintas sektor secara terintegrasi. (*)
Discussion about this post