Minggu, Juli 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Muatan Truk 15 – 20 Ton, Diduga Picu Jalan di Bonles Rusak, Nursalam: Pemkot Buat Perda Lalu Lintas

inspirasa.co by inspirasa.co
18 Oktober 2021
in Advetorial, Daerah, Lingkungan, Politik
0
Muatan Truk 15 – 20 Ton, Diduga Picu Jalan di Bonles Rusak, Nursalam: Pemkot Buat Perda Lalu Lintas

Salah satu kondisi jalan rudak di Bontang Lestari.

399
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Komisi II DPRD Bontang Nursalam, meminta pemerintah membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait lalu lintas jalan di Kelurahan Bontang Lestari.

Menurutnya, kondisi jalan umum yang dimulai dari Jalan Soekarno-Hatta hingga Jalan Urip Sumoharjo sudah rusak parah. Akibat, aktivitas muatan truk perusahaan melebihi kapasitas. Sementara 2 jalan tersebut diketahui hanya mampu menahan beban seberat 8 ton.

Baca juga :

Ketika Prioritas Bergeser

Jelang Kedatangan UAS di Kubar, Tokoh Agama Kristen Serukan Pesan Damai Rawat Kerukunan

Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam.

“Kalau kita lihat itu tengah malam jam 12 keatas kendaraan luar biasa banyaknya yang melintas tonasenya sampe 15 hingga 20 ton,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Bontang, Senin (18/10/2021).

Dengan adanya Perda ini, Salam sapaan akrabnya berharap dapat membatasi kendaraan yang melintas melebihi tonase.

“Wali Kota harus segera mengeluarkan Perda untuk membatasi atau melarang kendaraan melintas yang melebihi kapasitas, karena kita liat sendiri jalannya rusak lagi,” tegasnya.

Selain itu, politisi Golkar ini turut menyayangkan, kerusakan infrastruktur jalan yang disebabkan aktivitas perusahaan tidak sebanding dengan nilai investasinya.

“Apa gunanya investasi kalau ngerusak infrastruktur. Sementara investasi itu kita juga tidak dapat PAD”, timpalnya.

Diketahui, bahwa kendaraan muatan yang kerap melintas di sepanjang Jalan Bontang Lestari merupakan milik perusahaan PT Graha Power Kaltim (GPK), PT Energi Unggul Persada (EUP), dan PT Variya Jaya Beton. Mereka disinyalir jadi penyebab rusak jalan tersebut.

Meski pihak perusahaan sudah memperbaiki jalanan tersebut. Namun sayang, baru beberapa hari diperbaiki, jalannya rusak lagi. Bahkan rusaknya kian parah, lantaran material aspal sampai menutupi trotoar jalan.

Pewarta: Yayuk

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Dewan Pertanyakan Sikap Kepala Satpol PP yang Selalu Mangkir di Setiap Agenda Rapat Paripurna

Dewan Pertanyakan Sikap Kepala Satpol PP yang Selalu Mangkir di Setiap Agenda Rapat Paripurna

Bakhtiar Wakkang Minta Rencana Penyertaan Modal Dipermudah, Jika Bisa Tanpa Agunan

Bakhtiar Wakkang Minta Rencana Penyertaan Modal Dipermudah, Jika Bisa Tanpa Agunan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: Dewan melakukan rapat dengar pendapat untuk mencari solusi atas sengketa lahan antara Kelompok Tani Bina Warga dengan PT Indexim Coalindo. (ist)

Sengketa Lahan, Dewan Mediasi Kelompok Tani Bina Warga dan PT Indexim Coalindo

11 Juni 2024
Rapat Kordinasi Komisi IV DPRD Kaltim bersama DKP3A Kaltim. (ist)

Draft Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2016 Masuk Tahap Finalisasi

3 November 2023
Giat Patroli Cek Sarana dan Prasarana Lalu Lintas yang Rusak Segera Diganti

Giat Patroli Cek Sarana dan Prasarana Lalu Lintas yang Rusak Segera Diganti

7 Juni 2022
Ket Foto : Bunda PAUD Gunung Elai bersama anak PAUD

Disdikbud Bontang Apresiasi Pencapaian Bunda PAUD Tanggap Gunung Elai yang Melaju ke Nasional

12 November 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Ketika Prioritas Bergeser 3 Juli 2026
  • Jelang Kedatangan UAS di Kubar, Tokoh Agama Kristen Serukan Pesan Damai Rawat Kerukunan 3 Juli 2026
  • DPRD Bontang Desak Komitmen PLN Percepat Pemulihan Listrik Lintas Kalimantan 3 Juli 2026
  • DPRD Bontang Minta MPLS Jadi Ruang Adaptasi Aman dan Bebas Perundungan 3 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...