Inspirasa.co – Seorang narapidana Lapas Kelas II A Bontang berinisial D (25) meninggal dunia, diduga setelah mendapat tindak kekerasan di dalam lapas.
Kasus ini ramai mencuat setelah video jenasah narapidana ini ramai beredar di media sosial Facebook dengan luka lebam di tubuhnya,pada Selasa (11/3/2025).
Video ini diunggah oleh akun Facebook Nounaa Icha. Dalam video tersebut keluarga korban nampak sedih saat berada di RSUD Taman Husada Kota Bontang.
Informasi yang diterima, diketahui korban meninggal dunia pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 06.00 pagi.
Sementara keluarga korban baru mendapatkan kabar empat jam setelahnya. Hal ini menambah kecurigaan keluarga korban terhadap kematian D (25).
Kalapas akui korban warga binaan Lapas Kelas II A Bontang
Kepala Lapas Kelas II A Bontang, Suranto, membenarkan jika korban merupakan warga binaan Lapas Kelas II A Bontang.
Suranto mengatakan, warga binaan ini meninggal dunia, usai dibawa ke RSUD Taman Husada.
“Iya meninggal di RSUD Taman Husada pagi tadi,” katanya.
Lapas tawarkan autopsi ke pihak keluarga korban
Sementara itu, Kepala Keamanan Lapas Bontang, Angga mengatakan, bahwa D warga binaan pindahan dari Samarinda yang berasal dari Sangatta.
D sendiri telah menjalani hukuman sejak 2020 atas kasus narkotika dengan vonis 17 tahun penjara.
Pihaknya pun tak menampik bahwa memang ada luka dan lebam pada tubuh warga binaan tersebut.
Kendati demikian, pihaknya mengaku akan mendalami penyebab kematian warga binaan terkait dugaan penganiayaan.
Katanya, akan mendalami penyebab kematian apakah berasal dari tindakan petugas atau sesama warga binaan.
“Semua harus dipastikan terlebih dahulu,” ujarnya.
Pihak lapas mengatakan, jika korban sebelumnya memang mengeluh sakit pada Minggu (9/3/2025).
Korban sempat mendapatkan perawatan di klinik lapas. Namun karena keterbatasan fasilitas, kemudian dirujuk ke RSUD Taman Husada untuk pemeriksaan medis dan didampingi petugas lapas pada Senin 10 Maret 2025 sekitar pukul 02.00 Wita.
Dari hasil diagnosis menunjukkan kondisi penyakit Tuberkulosis (TBC), gangguan hati, dan gangguan ginjal. Dan tepat pada pukul 06.00 Wita dia dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
“Jadi kalau ada narasi yang menyebutkan dia meninggal di dalam lapas, itu tidak benar,” sebutnya.
Pihak lapas menawarkan autopsi kepada pihak keluarga korban, untuk memastikan penyebab kematian.
Namun kata Angga, pihak keluarga korban menolak tawaran autopsi, setelah mendapatkan penjelasan mengenai prosedurnya.
Meski demikian, visum tetap dilakukan atas permintaan keluarga dan untuk keperluan pelaporan resmi.
Sambung Angga, pihak lapas juga sudah menghubungi keluarga korban sejak awal masuk ke rumah sakit.
Pihak lapas menegaskan, mereka tidak menutup-nutupi informasi terkait kasus ini, dan siap bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam penyelidikan agar jelas.
Saat ini, dua petugas lapas yang mengawal korban ke rumah sakit juga telah dimintai keterangan.
Keluarga korban tak tolak hasil autopsi
Adapun pihak keluarga korban, menegaskan tidak menolak autopsi dan justru meminta kepastian lebih lanjut mengenai penyebab kematian.
“Kami hanya ingin tahu penyebab kematiannya yang sebenarnya,” ujar salah satu anggota keluarga korban.
Pihak keluarga berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan tidak berakhir tanpa kejelasan, dari penyebab kematian tersebut.
Adapun Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian L. Tobing, melalui Kasatreskrim AKP Hari Supranoto, menegaskan kasus ini akan diselidiki dan meminta keterangan kepada semua pihak.
“Akan kami selidiki dan mintai keterangan semua pihak,” jelasnya. (*)
Discussion about this post