Rabu, Agustus 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

Neni Moerniaeni Dorong Pemkot Gunakan Dana Zakat Tanggulangi Persoalan Stunting di Bontang

inspirasa.co by inspirasa.co
4 Maret 2023
in Health, Lingkungan
0
Neni Moerniaeni Dorong Pemkot Gunakan Dana Zakat Tanggulangi Persoalan Stunting di Bontang

Fotografer Asad. Neni Moerniaeni saat memberikan pembekalan materi pendidikan pernikahan usia dini kepada para remaja dan pencegahan stunting. Jumat (3/3/2023) malam.

433
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah menarget penurunan stunting 14 persen tahun 2024, harus tercapai. Di Kota Bontang pada tahun 2023, angka stunting sendiri mencapai 21 persen.

Untuk mencapai penurunan stunting 14 persen sebagaimana yang ditarget itu, Neni Moerniaeni Wali Kota Bontang periode 2016-2021 ini, mendorong Pemerintah Kota Bontang, memperkuat sinergi anggaran untuk penurunan stunting, melalui pengelolaan zakat dan unit pengumpulan zakat.

Baca juga :

Antisipasi Dampak El Nino, Otorita IKN Gandeng Lintas Sektor Perkuat Mitigasi Karhutla

DPRD Bontang Ungkap Alasan Kuota PBI BPJS Dikurangi, Ditentukan Berdasarkan Data Kemiskinan BPS

Hal itu perlu dilakukan, agar penanganan stunting dapat diintegrasikan dalam penanganan persoalan sosial prioritas lain, seperti masalah kemiskinan yang erat kaitannya dengan isu penanganan stunting.

Menurutnya, penggunaan dana zakat dapat meminimalisir kemiskinan ekstrem hingga perbaikan lingkungan sanitasi air bersih.

Ditegaskan Neni Moerniani, penanganan sosial ini perlu dilakukan secara holistik, komprehensif dan berkesinambungan. Tak bisa hanya monumental saja.

“Pemerintah bisa menggunakan dana zakat. Penerima zakat sudah sangat jelas diberikan bagi 8 asnaf. Terlebih dana zakat bukan hanya bersumber dari ASN namun juga dari perusahaan,” jelasnya. Jumat (3/3/2023).

Neni Moerniaeni mencotohkan, dimasa kepemimpinannya dahulu, mewajibkan ASN untuk zakat, melalui Peraturan wali kota (Perwali) nomor 19 tahun 2019 tentang zakat, infak, dan sedekah bagi ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Melalui Perwali itu, pemerintah dapat menyerap zakat aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 2,5 persen.

“Kita dulu PNS ada Perwali 2,5 persen wajib zakat, dalam setahun berpotensi mencapai 4 miliar. Itu kan bisa dipakai untuk pencegahan stunting, belum lagi zakat dari perusahaan,” ungkapnya.

Hal ini bentuk upaya dalam membantu pemerintah menurunkan stunting. Bukan hanya lewat edukasi bagi para remaja, namun juga peran penting dari pemerintah dan segala elemen masyarakat. *(Aris).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Harga Beras dari 877 Perusahaan Penggilingan di 31 Provinsi Naik Berbarengan

Harga Beras dari 877 Perusahaan Penggilingan di 31 Provinsi Naik Berbarengan

Baharuddin Demmu Laksanakan Sosbang di Sebuntal, Berharap Implementasi Nilai Kebangsaan Bisa Diterapkan

Baharuddin Demmu Laksanakan Sosbang di Sebuntal, Berharap Implementasi Nilai Kebangsaan Bisa Diterapkan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni dalam Musrenbang RKPD Provinsi Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Samarinda, Kamis (30/04/2026).

Neni Perjuangkan Alokasi Dana Kuota Penggiat Agama Bontang di Musrenbang Kaltim Minta Biro Kesra Transparan

1 Mei 2026
Fraksi Amanat Nurani Rakyat yang diwakili oleh Irfan memberikan pandangan umum terkait Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang untuk Tahun Anggaran 2024.

Fraksi Amanat Nurani Rakyat Dorong Perubahan APBD 2024 Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

3 Agustus 2024

Sidak Pasca Lebaran di Tenggarong, Pemkab Kukar Pastikan ASN Hadir dan Siap Layani Masyarakat

14 April 2025
Darlis Pattalongi Dorong Peningkatan Kualitas Tenaga Kesehatan Seiring Perbaikan Fasilitas Kesehatan

Darlis Pattalongi Dorong Peningkatan Kualitas Tenaga Kesehatan Seiring Perbaikan Fasilitas Kesehatan

12 April 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair 4 Agustus 2026
  • Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia 1 Agustus 2026
  • IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng” 26 Juli 2026
  • Perkuat Barisan PSI Bontang, Anggota DPD RI Yulianus Henock Siap Pasang Badan Dongkrak Elektoral 22 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...