Minggu, April 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Orang Tua Siswa Gunting Paksa Rambut Guru Anaknya

inspirasa.co by inspirasa.co
22 Januari 2023
in Daerah, Lingkungan
0
Orang Tua Siswa Gunting Paksa Rambut Guru Anaknya

Foto istimewa. Rambut seorang guru Sekolah Dasar Negeri 13 Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Gorontalo bernama Ulan Hadji digunting paksa oleh orang tua siswa.

387
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Seperti ini lah kondisi rambut Ulan Hadji (27) guru yang mengajar di SD Negeri 13 Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Gorontalo. Sebagian rambutnya di bagian atas tampak tercukur, hingga terlihat kulit kepalanya.

Rambut sang guru ini, digunting secara paksa oleh orang tua murid yang tak terima rambut anaknya digunting. Peristiwa ini berlangsung pada Senin (9/1/2023).

Baca juga :

Kewenangan SMA/SMK di Provinsi Bikin Sulit Beri Insentif, Pemkot Bontang Upayakan Cari Celah Lewat Skema Hibah

Wahyudi Pimpin FPTI 2026-2030: Siap Tempa Panjat Tebing Jadi Lumbung Prestasi

Kasus ini pun viral, usai Insan Dai, salah seorang warga mengunggahnya di media sosial facebook, nampak wajah guru yang rambutnya sudah terpotong dan surat pernyataan yang dianggap keliru.

Unggahan di Facebook ini viral dengan komentar dan telah dibagikan sebanyak ratusan kali.

Dalam unggahannya ia menuliskan kalimat “Sungguh miris sekali, di mana seorang guru (tenaga pendidik) di salah satu sekolah dasar di wilayah Paguyaman dilecehkan oleh oknum orangtua siswa. Di mana guru tersebut saat melakukan pendisiplinan terhadap siswa dalam hal ini merapikan rambut yang sebelumnya sudah diingatkan berulang2 tentang regulasi sekolah. Pada saat itu juga siswa tersebut melapor kepada orang tuanya, sontak saja orang tua siswa tersebut mendatangi sekolah dengan geramnya. Oknum orangtua tersebut justru mengambil tindakan dengan menggunting rambut guru tersebut di dalam kelas, mirisnya pihak-pihak terkait hanya mendamaikan masalah ini”.

Insan Dai bahkan mempertanyakan surat damai yang dibuat setelah kasus ini mencuat. Ia menduga kasus ini sengaja didiamkan karena sudah ada surat pernyataan, dalam surat ini ia menilai konsepnya perlu ditinjau kembali karena menyudutkan guru Ulan Hadji.

Menurutnya surat pernyataan ini harusnya dari orangtua, bukan guru Ulan Hadji malah yang meminta maaf.

Surat pernyataan yang ditandatangani Guru Ulan Hadji di atas materi 10 ribu ini malah menyatakan khilaf dan salah. Namun pada kop surat tertulis surat pernyataan orang tua.

Pernyataan Ulan Hadji ini juga ditandatangani oleh Kepala Desa Girisa Andrias Nonowa, Kabid GTK, Kabid Dikdas dan Kepala SDN 13 Paguyaman. Dalam unggahan di media sosialnya, Insan Dai juga menanyakan apakah sekolah sudah tidak ada lagi hak untuk mendisiplinkan anak didiknya.

Menanggapi masalah ini, Ariyanton Tahiju, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Boalemo mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada orangtua siswa tersebut bahwa tindakan yang dilakukan itu sudah melampaui batas kewajaran. Tindakan itu melecehkan bahkan merendahkan martabat guru, atas perlakuan ini seorang guru bisa mengajukan perlindungan hukum.

Sementara yang dilakukan oleh seorang guru merupakan didikan sebagai wujud perhatian dan kasih sayangnya dalam menerapkan disiplin dan tata tertib sekolah.

“Orang tua siswa menyesali dan minta maaf kepada semua pihak terutama guru karena dikuasai emosi sehingga terjadi hal yang tidak diinginkan,” kata Ariyanton Tahiju, Rabu (18/1/2023).

Ariyanton Tahiju menjelaskan kedua belah pihak saling mengakui sudah keliru indakan mereka.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Tak Terima Rambut Anaknya Digunting, Orangtua Siswa Gunting Paksa Rambut Pak Guru”.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Tanggapan Pakar dan Sejumlah Fakta Buaya Antar Jasad Balita di Sungai Mahakam

Tanggapan Pakar dan Sejumlah Fakta Buaya Antar Jasad Balita di Sungai Mahakam

Sedimentasi Drainase Sebabkan Banjir, Ketua RT 27 Telihan Sebut, Dikeluhkan Warga Sejak 2019

Sedimentasi Drainase Sebabkan Banjir, Ketua RT 27 Telihan Sebut, Dikeluhkan Warga Sejak 2019

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Fraksi PKS Sampaikan Perubahan APBD Kota Bontang 2024

Fraksi PKS Sampaikan Perubahan APBD Kota Bontang 2024, Beri Saran dan Usulan

3 Agustus 2024
Kutim Ikuti Vicon Gernas Ketahanan Pangan HUT Ke 78 TNI Tahun 2023

Kutim Ikuti Vicon Gernas Ketahanan Pangan HUT Ke 78 TNI Tahun 2023

1 November 2023
Anggota DPRD Kaltim, Fitri Maisyaroh saat menjadi narasumber pada acara Advokasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Lembaga Legislatif. (ist)

Fitri Maisyaroh Nilai Perempuan Berperan Aktif dalam Berbagai Aspek Kehidupan

21 Oktober 2023
Antisipasi Anak Akses Konten Dewasa, BW Saran Pemkot WiFi Gratis Dibatasi

Antisipasi Anak Akses Konten Dewasa, BW Saran Pemkot WiFi Gratis Dibatasi

30 September 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kewenangan SMA/SMK di Provinsi Bikin Sulit Beri Insentif, Pemkot Bontang Upayakan Cari Celah Lewat Skema Hibah 19 April 2026
  • Wahyudi Pimpin FPTI 2026-2030: Siap Tempa Panjat Tebing Jadi Lumbung Prestasi 19 April 2026
  • Sukses Tingkatkan TPP, Tunjangan Kompetitif, Guru dari Berbagai Daerah Berebut Kursi di Bontang 19 April 2026
  • Hitung-hitungan Cermat Wali Kota Neni di Tengah Sempitnya Ruang Fiskal Bontang, Pendidikan dan Kesehatan Tetap Prioritas 19 April 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...