Inspirasa.co – DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-28 terkait Penyampaian Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Senin (24/6/2024).
Melalui paripurna tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan tanggapannya terhadap pandangan umum fraksi Demokrat. Ia menjelaskan, pemerintah akan terus berupaya memaksimalkan kesejahteraan masyarakat dengan melakukan perbaikan di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
“Pemerintah terus berkomitmen dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan pendidikan, kesehatan, juga infrastruktur untuk menjadikan skala prioritas,” jelasnya.
Dirinya juga menyampaikan, dalam upaya pembangunan dan peningkatan perekonomian berjalan sesuai dengan target yang telah direncanakan bahkan sudah tepat sasaran.
“Tahun 2023, Pemkab Kutim mendapatkan bagi hasil deviden dari BUMD yang dikelompokkan ke dalam pendapatan asli daerah (PAD), yaitu hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan,” katanya.
Selain itu, lanjut Ardiansyah, kewajiban atau utang pemerintah daerah yang juga disoroti Fraksi Demokrat diupayakan untuk segera diselesaikan pembayarannya sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemerintah daerah juga berupaya meningkatkan transparansi informasi publik agar mudah untuk diakses oleh masyarakat,” sambungnya.
Pada Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-27 tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Kamis ( 13/6/2024) lalu, Fraksi Demokrat yang diwakili Muhammad Amin menyampaikan sejumlah catatan penting bagi pemerintah.
Satu diantaranya yang dosorot Fraksi demokrat, yakni mengenai PAD yang dinilai tidak sesuai target. Kata Muhammad Amin, dari angka PAD yang ditarget sebesar Rp787,53 miliar, realisasinya hanya mencapai Rp352,46 miliar, atau 44,76 persen saja.
“Maka publik perlu tahu, faktor peningkatan PAD karena dominan disumbang oleh BUMD dan Perusda atau tidak. Atau malah faktor lain yang lebih signifikan,” ungkapnya
Ia menilai, pemerintah perlu mengevaluasi lebih jauh terkait realisasi PAD yang berjalan sejauh ini, sehingga tidak hanya menunggu dari hasil kinerja BMUD dan Perusda saja. Melainkan dapat lebih dioptimalisasikan pada sektor pemungutan pajak daerah, retribusi dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
“Pengembangan sektor pariwisata dan pengelolaan sumber daya alam dapat menjadi sumber pendapatan baru yang potensial bagi daerah,” terangnya. (Adv)
Discussion about this post