Jumat, September 18, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Pansus II DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat

inspirasa.co by inspirasa.co
27 April 2026
in Advetorial, DPRD Samarinda
0
Pansus II DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Rusdi.

326
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Samarinda masih mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat. Saat ini, proses pembahasan difokuskan pada tahap internal, terutama pengumpulan data awal dan penyusunan agenda kerja.

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Rusdi, mengatakan pembahasan belum melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena masih berada pada tahap awal.

Baca juga :

Deni Minta Infrastruktur Parkir Berlangganan Dipastikan Siap Sebelum Diterapkan

DPRD Samarinda Dorong Parkir Berlangganan Gunakan Sistem Digital

“Pembahasan masih fokus pada pengumpulan data untuk finalisasi awal. Kami belum memanggil OPD karena masih dalam tahap internal,” ujarnya, Senin (27/4/26).

Ia menjelaskan, Pansus II akan melanjutkan pembahasan pada Mei 2026 dengan agenda yang lebih luas, termasuk pemanggilan OPD terkait. Keterlibatan OPD dinilai penting untuk memberikan masukan teknis serta menyelaraskan kebijakan antara legislatif dan eksekutif.

“Nanti kami jadwalkan kembali di bulan Mei, termasuk pemanggilan OPD untuk pendalaman materi hingga tahap penyelesaian,” katanya.

Lebih lanjut, Rusdi menegaskan Pansus II menargetkan Raperda tersebut dapat diselesaikan pada 2026. Namun, untuk tahapan uji publik masih menunggu perkembangan pembahasan berikutnya.

Menurutnya, uji publik menjadi bagian penting dalam proses legislasi guna menyerap aspirasi masyarakat, khususnya pedagang dan pelaku usaha pasar rakyat.

“Terkait uji publik, kami akan melihat perkembangan hasil rapat selanjutnya,” tambahnya.

Raperda Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat ini diharapkan menjadi dasar hukum dalam penataan pasar di Samarinda, mencakup pemberdayaan pedagang, peningkatan fasilitas, serta penguatan daya saing pasar tradisional di tengah perkembangan pasar modern.

Dengan masih berlangsungnya tahap pengumpulan data, pembahasan raperda diperkirakan akan semakin intensif dalam beberapa bulan ke depan seiring target penyelesaian pada tahun ini.(adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Kegiatan CNM yang dihadiri Wali Kota Bontang

Wali Kota Bontang Dorong Creative Night Market Digelar Bergilir di Berbagai Wilayah

Foto: Wakil Walikota Bontang menghadiri halal bihalal PSSB

Wawali Agus Haris Hadiri Halalbihalal PSSB Bontang, Tekankan Pentingnya Silaturahmi

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Komisi III DPRD Kaltim Desak Penguatan Peran UPTD dalam Perbaikan Infrastruktur Jalan

Komisi III DPRD Kaltim Desak Penguatan Peran UPTD dalam Perbaikan Infrastruktur Jalan

19 Mei 2025
Sempat Viral di Media Sosial, Oknum Sopir Travel Aniaya Pengendara Motor Gunakan Obeng Ditahan Polisi Samarinda

Sempat Viral di Media Sosial, Oknum Sopir Travel Aniaya Pengendara Motor Gunakan Obeng Ditahan Polisi Samarinda

6 Januari 2024
Deni Hakim : Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas Utama Pasca Longsor Terowongan Smarinda

Deni Hakim : Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas Utama Pasca Longsor Terowongan Smarinda

15 Mei 2025
10 Pesan Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Kepada Lapas Kelas IIA Kota Samarinda

10 Pesan Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Kepada Lapas Kelas IIA Kota Samarinda

8 Februari 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Mediasi Tertutup Jurnalis Dilarang Masuk: Rekaman Video Ungkap PLN Bontang Janji Ganti Rugi Kompensasi Pemadaman 17 September 2026
  • Mediasi Tertutup PLN Bontang: Kompensasi Disepakati, Jika Ingkar Massa Ultimatum Duduki Kantor PLN Bontang 17 September 2026
  • Kantor PLN Bontang Digeruduk Massa Tuntut Kompensasi dan Hentikan Pemadaman Listrik 17 September 2026
  • Otorita IKN Siapkan Sumur Bor untuk Masyarakat di Kawasan Deliniasi IKN 17 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...