Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2024 telah menuntaskan serangkaian evaluasi. Dalam rapat di Gedung DPRD Kota Samarinda, Rabu (14/5/2025), Deni Anwar Hakim, Ketua Pansus sekaligus Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, mengungkapkan sejumlah poin krusial.
Usai rapat di ruang paripurna lantai 2, Deni Anwar Hakim menjelaskan bahwa Pansus telah mengumpulkan data dari hampir 80% Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola anggaran besar di Pemerintah Kota Samarinda.
“Hampir 80% OPD yang menggunakan anggaran besar di Pemerintah Kota Samarinda telah kita panggil,” ujarnya.
Pansus menyoroti dua catatan utama. Pertama, pentingnya penerapan prinsip “money follow program,” bukan “money follow function.” Deni menekankan bahwa setiap anggaran harus dialokasikan untuk program dan kegiatan yang jelas agar tepat sasaran.
“Yang diinginkan Pak Walikota adalah money follow program, bukan money follow function. Artinya, setiap penggunaan anggaran harus jelas program dan kegiatannya, sehingga tidak salah sasaran,” tegasnya.
Kedua, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan sektor pajak dan retribusi menjadi fokus.
“Ini catatan penting kami untuk Pemerintah Kota agar lebih optimal dalam pendapatan, terutama dari pajak dan retribusi,” kata Deni.
Pansus berharap PAD Samarinda dapat meningkat dari Rp 800-an miliar menjadi lebih dari Rp 1 triliun pada tahun 2025. “Paling tidak kita optimis dengan menggali lebih banyak potensi retribusi dan pajak,” imbuhnya.
Selain itu, perhatian juga diberikan pada proyek-proyek *multiyears* yang sedang berjalan. Pansus menekankan agar proyek-proyek ini dilaksanakan dengan tepat waktu dan anggaran.
“Kami ingin proyek-proyek multiyears yang ada betul-betul dilaksanakan dengan tepat, baik dari sisi waktu maupun penggunaan anggaran,” jelas Deni, seraya mencontohkan peninjauan proyek Pasar Pagi dan terowongan.
“Artinya, kita ingin proyek-proyek ini nantinya betul-betul bermanfaat bagi masyarakat Samarinda secara luas. Itu sih catatan-catatan kita terkait LKPJ,” pungkasnya.
Evaluasi LKPJ ini menjadi upaya DPRD Samarinda untuk memberikan rekomendasi konstruktif demi perbaikan kinerja Pemerintah Kota di masa mendatang.
(ADV/DPRDSmd/Huda)
Discussion about this post