Inspirasa.co – Panitia Khusus (Pansus) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung E DPRD Kaltim, pada Senin (20/3/2023).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus (PDRP) DPRD Provinsi kaltim, Sapto Setyo Pramono dan didampingi Anggota Pansus PDRD lainnya.
Usai agenda, Sapto sapaan akrabnya mengungkapkan pembahasan RDP terkait pendataan alat berat dan nomor Kendaraan luar Kaltim.
Apa yang mendasari itu karena menurutnya pajak kendaraan bermotor di luar Kaltim ada beberapa hal yang memang lagi dicari jalan keluar untuk dipecahkan bersama.
“Misalkan begini dari data Veri kendaraan masuk di Kaltim perhari ini sekitar 400 kendaraan berbagi jenis tapi tulisannya hanya kendaraan besar, sedang kecil dan kendaraan bermotor,” jelasnya.
Jikalau kendaraan beroperasi disini platnya bukan disini, quota BBM berkurang karena BBM berdasarkan plat kendaraan di Kaltim.
“Kalo plat diluar yang beroperasi disini kan habis. Undang-Undang lalu lintas di pasal 71 memang mengatur setelah 3 bulan masuk diminta untuk mengganti plat kendaraan,” ucapnya.
Tapi menurutnya ada masalah lagi misalnya orang yang disini pekerja dari Surabaya bekerja di Kaltim. Misalnya setahun dua tahun bekerja apakah mengganti plat kendaraan disini harus mengubah KTP. Sedangkan syarat ketentuan untuk kendaraan kan harus KTP Domisili Kaltim.
“Ini kan menjadi kendala. Disinilah nanti akan kita urai bersama solusinya seperti apa,” ucapnya.
Adapun untuk alat berat nanti pihaknya akan mencoba memanggil dan berdiskusi dengan berbagai pihak.
Bukan hanya inspektor tambang, distributor alat berat, tapi juga dari pihak pengguna dan lain sebagainya.
“Jadi kita ini banyak permasalahan yang harus diurai. Karena alat berat itu apakah nanti yang dipajaki alat berat baru apakah yang sudah berjalan seperti apa, karena itu memang hak retribusi di kita,” ucapnya.
Sebagai informasi RDP kali ini dihadiri Polda Kaltim, Dinas Perhubungan Kaltim, Badan Pendapat Daerah Kaltim, Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Kaltim, dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Kaltim (ADV/DPRD Kaltim).
Penulis: Muhammad
Editor: Aris
Discussion about this post