Sabtu, Agustus 8, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi-fraksi, Nasdem Apresiasi Dua Raperda Usulan Pemerintah

inspirasa.co by inspirasa.co
14 Mei 2024
in Daerah
0
Foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-23 dalam rangka penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah usulan pemerintah. (ist)

Foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-23 dalam rangka penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah usulan pemerintah. (ist)

980
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – DPRD Kutai Timur (Kutim) melaksanakan Rapat Paripurna ke-23 penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan pemerintah, Selasa (14/05/2024).

Setidaknya terdapat tujuh fraksi menyampaikan pandangan yang berbeda. Namun secara keseluruhan setuju dua raperda tersebut segera dibahas lebih lanjut, untuk dijadikan sebuah peraturan daerah.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Perkuat Literasi dan Manajemen Keuangan Usaha Mikro Kecil di Bontang

Persiapan Rampung, Golkar Samarinda Siap Gelar Musda, Andi Satya Jadi Kandidat Tunggal

Fraksi Nasdem memberikan sejumlah pandangan sebelum dilakukan pembahasan lebih lanjut. Mewakili fraksinya, Albadus Badu menyampaikan dua raperda tersebut harus didasari pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan merupakan perwujudan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, keamanan, ketentraman, ketertiban, dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

Tak hanya itu, menurutnya kebakaran merupakan masalah serius yang dapat membawa dampak
negatif terhadap keselamatan jiwa, kerugian harta benda dan gangguan terhadap ekosistem serta lingkungan apabila dalam penanganannya tidak dilakukan dengan cepat, tepat dan terarah.

“Karenanya diperlukan adanya kepastian hukum pada masyarakat atas pencegahan, penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan guna diwujudkan untuk keselamatan dan kelangsungan hidup Masyarakat,” jelasnya.

Lanjut dia, untuk mewujudkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat atas kondisi yang tertib dan aman, serta menumbuhkembangkan budaya disiplin masyarakat dan perlindungan masyarakat, maka diperlukan pengaturan perihal ketertiban umum.

“Kami Fraksi Partai Nasdem cukup mengapresiasi dengan adanya usulan pemerintah mengenai Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan, serta dan Raperda tentang Ketertiban Umum,” sebutnya. (Adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-23 dalam rangka penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah usulan pemerintah. (ist)

Fraksi KIR DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Terhadap Dua Raperda Usulan Pemerintah

Foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-23 dalam rangka penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah usulan pemerintah. (ist)

Dua Raperda Usulan Pemkab Mendapat Catatan Penting dari Fraksi Golkar DPRD Kutim

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Hadiri LHP Bantuan Keuangan, Nidya Sebut Bantuan Dapat Meningkatkan Kinerja Parpol

Hadiri LHP Bantuan Keuangan, Nidya Sebut Bantuan Dapat Meningkatkan Kinerja Parpol

5 April 2023
Dinas Ketenagakerjaan Bontang Sosialisasi Besaran UMK 2024 ke Perusahaan, Efektif Diterapkan 1 Januari

Dinas Ketenagakerjaan Bontang Sosialisasi Besaran UMK 2024 ke Perusahaan, Efektif Diterapkan 1 Januari

6 Desember 2023
BNPB dan Tim Gabungan melakukan evakuasi korban bencana di Sumatra (Sumber Dokumentasi BNPB)

Data BNPB Korban Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor Aceh, Sumut dan Sumbar 712 Meninggal, 507 Hilang

2 Desember 2025
Dispora Provinsi Kalimantan Timur Harapkan Pemuda Pemudi yang Mengikuti PPAN Terus Menebar Manfaat

Dispora Provinsi Kalimantan Timur Harapkan Pemuda Pemudi yang Mengikuti PPAN Terus Menebar Manfaat

2 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pupuk Kaltim Perkuat Literasi dan Manajemen Keuangan Usaha Mikro Kecil di Bontang 7 Agustus 2026
  • Persiapan Rampung, Golkar Samarinda Siap Gelar Musda, Andi Satya Jadi Kandidat Tunggal 7 Agustus 2026
  • Apresiasi Langkah Pimpinan, SPK Universitas Mulawarman Berikan Catatan Soal Hak Pegawai 6 Agustus 2026
  • Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair 4 Agustus 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...