Selasa, September 22, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Fraksi KIR DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Terhadap Dua Raperda Usulan Pemerintah

inspirasa.co by inspirasa.co
14 Mei 2024
in Daerah
0
Foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-23 dalam rangka penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah usulan pemerintah. (ist)

Foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-23 dalam rangka penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah usulan pemerintah. (ist)

994
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) DPRD Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pandangan terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan pemerintah, Selasa (14/05/2024).

Mewakili fraksinya, Yan membeberkan sejumlah poin penting melalui Rapat Paripurna ke-23 DPRD tersebut. Ia mengatakan, usulan pemerintah terkait Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan, dipandang perlu membuat payung hukum dalam melaksanakan tugas dan koordinasi.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing

Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring

“Dapat diupayakan secara terus menerus dan berkesinambungan secara optimal untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat, maka Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya mendukung pemerintah untuk dapat sesegera mungkin dilakukan pembahasan bersama Pemerintah dan DPRD sesuai nomenklatur yang ada,” jelasnya.

Meski begitu, ia menekankan untuk melaksanakan hal tersebut tentunya dengan memperhatikan dan mempertimbangkan untuk membuat sistem proteksi kebakaran yang terdiri atas peralatan, kelengkapan dan sarana digunakan baik untuk tujuan sistem
proteksi pasif.

Selain itu terdapat pula cara-cara pengelolaan dalam rangka melindungi dari bahaya kebakaran sebagai upaya yang menyangkut sistem organisasi, personil, sarana dan prasarana, tata laksana untuk mencegah, mengeliminasi serta meminimalisasi dampak kebakaran serta mengantisipasi sebelum kebakaran.

Sementara untuk Raperda Ketertiban Umum, Yan menyebut dalam perkembangan dan perubahan sosial masyarakat serta regulasi, maka Perda Kutim Nomor 3 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dirasa perlu untuk menyesuaikan dengan perkembangan dinamika masyarakat saat ini.

“Tujuannya untuk menjadi acuan dan memberikan payung hukum dalam melaksanakan tugas dan fungsinya terkait ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” tuturnya.

Ia menginginkan agar dua usulan raperda tersebut segera dilakukan pembahasan lebih lanjut. “Setelah melalui pembahasan intensif, diharapkan raperda ini bisa dijadikan sebuah perda untuk Kutai Timur,” tambahnya. (Adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-23 dalam rangka penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah usulan pemerintah. (ist)

Dua Raperda Usulan Pemkab Mendapat Catatan Penting dari Fraksi Golkar DPRD Kutim

Foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-23 dalam rangka penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah usulan pemerintah. (ist)

Lewat Paripurna Ke-23, Fraksi Demokrat Berikan Pandangan Terhadap Dua Raperda Usulan Pemerintah

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Kesal Sering Dilanda Banjir, Hendar Sindir Pemkot: Selamat Datang di Kampung Wisata Air

Kesal Sering Dilanda Banjir, Hendar Sindir Pemkot: Selamat Datang di Kampung Wisata Air

1 Februari 2022
Dorong Pembangunan Desa yang Inklusif dan Akuntabel, Lakpesdam PBNU bersama Kemendes PDTT Gelar ToC di Tenggarong

Dorong Pembangunan Desa yang Inklusif dan Akuntabel, Lakpesdam PBNU bersama Kemendes PDTT Gelar ToC di Tenggarong

15 Maret 2023
Hasil tangkapan layar Dok Sekretariat Presiden ( Presiden RI Prabowo Subianto)

Pesan Politik Prabowo di Kaltim, Golkar dan Gerindra: Friend-friend Kita Friend

12 Januari 2026
Pelatihan Wirausaha Pemuda di Long Mesangat Resmi Dimulai

Pelatihan Wirausaha Pemuda di Long Mesangat Resmi Dimulai

13 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional 19 September 2026
  • Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing 19 September 2026
  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...