Samarinda — DPRD Kota Samarinda mengusulkan agar pengelolaan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dipisahkan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan fokus pengembangan sektor pariwisata yang memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan penggabungan urusan kepemudaan, olahraga, pariwisata, dan ekonomi kreatif dalam satu organisasi perangkat daerah membuat pengembangan pariwisata belum berjalan optimal.
Menurutnya, masing-masing sektor memiliki karakteristik dan kebutuhan kebijakan yang berbeda sehingga memerlukan penanganan yang lebih spesifik.
“Rekomendasi kami dari hasil pertemuan hari ini adalah mendorong agar Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dipisahkan dari Dinas Pemuda dan Olahraga. Selama ini digabung sehingga tidak fokus,” ujarnya, Kamis (2/7/26).
Iswandi menilai potensi pariwisata Samarinda cukup besar untuk dikembangkan sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru. Namun, potensi tersebut belum didukung kelembagaan yang mampu bekerja secara maksimal dalam merancang program, promosi, hingga pengembangan destinasi wisata.
Menurutnya, komitmen pemerintah kota dalam membangun sektor pariwisata juga perlu diimbangi dengan dukungan anggaran yang memadai.
Ia menilai besaran anggaran yang saat ini dikelola perangkat daerah belum sejalan dengan target pengembangan destinasi maupun peningkatan kunjungan wisatawan.
“Pemerintah kota mendorong pariwisata, membangun berbagai destinasi, tetapi anggaran dinasnya justru sangat kecil. Ini tentu harus menjadi perhatian,” katanya.
Meski demikian, Iswandi mengapresiasi capaian pendapatan sektor pariwisata yang menunjukkan tren positif. Hingga pertengahan 2026, realisasi PAD yang dikelola Disporapar telah mencapai sekitar Rp750 juta atau lebih dari 50 persen dari target sebesar Rp1,4 miliar.
Menurut DPRD, capaian tersebut menjadi indikator bahwa sektor pariwisata memiliki prospek yang menjanjikan apabila didukung dengan kelembagaan yang lebih fokus, penguatan program, serta alokasi anggaran yang memadai.
Komisi II berharap usulan pemisahan organisasi perangkat daerah tersebut dapat menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kota Samarinda dalam memperkuat tata kelola pariwisata dan ekonomi kreatif sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian daerah dan peningkatan PAD.(Adv)

















