Kamis, Maret 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

PBG Tanggung Jawab Pemilik dan Pemerintah

inspirasa.co by inspirasa.co
28 Oktober 2025
in Daerah
0
PBG Tanggung Jawab Pemilik dan Pemerintah

PBG Tanggung Jawab Pemilik dan Pemerintah

914
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi tanggung jawab bersama antara pemilik bangunan dan pemerintah. Dokumen ini menjamin bangunan aman dan sesuai peraturan.

Idrus, Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP Bontang, mengatakan PBG bukan hanya kewajiban pemilik, tetapi juga bagian dari tata kelola pembangunan kota yang tertib.

Baca juga :

Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan

Memasuki 2026, Pupuk Kaltim Perkuat Kontribusi Pembangunan KalimantanTimur dan Bontang

“Dengan PBG, pemilik memastikan bangunan sah, aman, dan nyaman. Pemerintah juga bisa mengawasi perkembangan pembangunan sesuai rencana tata ruang,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).

Pemilik bangunan harus menyiapkan dokumen seperti gambar teknis dan estimasi biaya konstruksi, sementara pemerintah melalui Dinas PUPRK melakukan pemeriksaan teknis.

DPM-PTSP Bontang menangani administrasi permohonan, mulai tahap awal hingga penerbitan PBG, sehingga prosesnya efisien dan jelas.

Proses pengajuan dapat dilakukan secara online melalui https://simbg.pu.go.id, mempermudah masyarakat dalam mengurus izin tanpa harus datang langsung ke kantor.

Kata dia, kepatuhan terhadap PBG menjadi bukti tanggung jawab pemilik bangunan terhadap keamanan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar.

Dengan prosedur yang jelas, masyarakat dapat membangun rumah atau ruko dengan aman, nyaman, dan sesuai ketentuan hukum, sehingga pembangunan kota juga lebih tertib.

Pewarta: Irha

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
RSUD Taman Husada Terapkan Kompensasi Layanan, Bentuk Komitmen Terhadap Kepuasan Pasien

RSUD Taman Husada Terapkan Kompensasi Layanan, Bentuk Komitmen Terhadap Kepuasan Pasien

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofyansyah

Tenaga Kesehatan Diminta Pahami Perbedaan SIP Daerah dan Pusat

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto: Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-23 tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Raperda Ketertiban Umum. (ist)

Banyak Perda Mandul, DPRD Kutim Kritik Pembuatan Payung Hukum

19 Mei 2024
Foto: Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (ist)

Dewan Dukung Langkah Pemkab Kutim Menaikkan Status Sidrap Menjadi Desa

7 Juni 2024

Teras Kota Bangun Resmi Diresmikan, Bupati Kukar Dorong Pemanfaatan Optimal untuk Komunitas dan UMKM

10 April 2025
Foto ilustrasi pemasangan jargas

Bontang Utara Ajukan 5.062 Sambungan Baru Jargas 2025

26 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret 19 Maret 2026
  • Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan 19 Maret 2026
  • 4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Ditahan Puspom TNI 18 Maret 2026
  • Anggaran Pendidikan untuk MBG Digugat, CALS Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait di MK 18 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...