Sabtu, Juni 20, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

PBG Tanggung Jawab Pemilik dan Pemerintah

inspirasa.co by inspirasa.co
28 Oktober 2025
in Daerah
0
PBG Tanggung Jawab Pemilik dan Pemerintah

PBG Tanggung Jawab Pemilik dan Pemerintah

919
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi tanggung jawab bersama antara pemilik bangunan dan pemerintah. Dokumen ini menjamin bangunan aman dan sesuai peraturan.

Idrus, Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP Bontang, mengatakan PBG bukan hanya kewajiban pemilik, tetapi juga bagian dari tata kelola pembangunan kota yang tertib.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

Tak Hanya Modal Rp50 Juta, Visi Calon Ketua HIPMI Bontang Bakal Dikuliti di ‘Bedah Gagasan’

“Dengan PBG, pemilik memastikan bangunan sah, aman, dan nyaman. Pemerintah juga bisa mengawasi perkembangan pembangunan sesuai rencana tata ruang,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).

Pemilik bangunan harus menyiapkan dokumen seperti gambar teknis dan estimasi biaya konstruksi, sementara pemerintah melalui Dinas PUPRK melakukan pemeriksaan teknis.

DPM-PTSP Bontang menangani administrasi permohonan, mulai tahap awal hingga penerbitan PBG, sehingga prosesnya efisien dan jelas.

Proses pengajuan dapat dilakukan secara online melalui https://simbg.pu.go.id, mempermudah masyarakat dalam mengurus izin tanpa harus datang langsung ke kantor.

Kata dia, kepatuhan terhadap PBG menjadi bukti tanggung jawab pemilik bangunan terhadap keamanan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar.

Dengan prosedur yang jelas, masyarakat dapat membangun rumah atau ruko dengan aman, nyaman, dan sesuai ketentuan hukum, sehingga pembangunan kota juga lebih tertib.

Pewarta: Irha

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
RSUD Taman Husada Terapkan Kompensasi Layanan, Bentuk Komitmen Terhadap Kepuasan Pasien

RSUD Taman Husada Terapkan Kompensasi Layanan, Bentuk Komitmen Terhadap Kepuasan Pasien

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofyansyah

Tenaga Kesehatan Diminta Pahami Perbedaan SIP Daerah dan Pusat

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

BBM Sulit Diakses, La Ode Nasir: Saatnya Shell hingga ExxonMobil Masuk Balikpapan

BBM Sulit Diakses, La Ode Nasir: Saatnya Shell hingga ExxonMobil Masuk Balikpapan

2 Juni 2025
RSUD Taman Husada Bontang sosialisasi dan serap aspirasi seputar pelayanan kesehatan di Kelurahan Telihan, Senin (20/10/2025).

RSUD Bontang Serap Aspirasi Warga untuk Evaluasi Layanan Kesehatan

20 Oktober 2025
Foto: Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat didampingi anggota KPU Samarinda dalam konferensi pers, Kamis (29/8/2024).

Pilkada Samarinda, Andi Harun-Saefuddin Zuhri Berpotensi Calon Tunggal

30 Agustus 2024
Anggota DPRD Kaltim Sapto, Dorong Pemprov Maksimalkan Kolaborasi Pelaku UMKM

Anggota DPRD Kaltim Sapto, Dorong Pemprov Maksimalkan Kolaborasi Pelaku UMKM

4 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Tak Hanya Modal Rp50 Juta, Visi Calon Ketua HIPMI Bontang Bakal Dikuliti di ‘Bedah Gagasan’ 19 Juni 2026
  • PAD Melampaui Target, Fraksi Golkar Puji Rapor Hijau APBD Bontang 2025 18 Juni 2026
  • DPRD Soroti Minimnya Peta Potensi Investasi Kota Bontang 17 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...