Rabu, Mei 6, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

PBG Tanggung Jawab Pemilik dan Pemerintah

inspirasa.co by inspirasa.co
28 Oktober 2025
in Daerah
0
PBG Tanggung Jawab Pemilik dan Pemerintah

PBG Tanggung Jawab Pemilik dan Pemerintah

917
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi tanggung jawab bersama antara pemilik bangunan dan pemerintah. Dokumen ini menjamin bangunan aman dan sesuai peraturan.

Idrus, Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP Bontang, mengatakan PBG bukan hanya kewajiban pemilik, tetapi juga bagian dari tata kelola pembangunan kota yang tertib.

Baca juga :

Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang

Pemprov Kaltim Ulas Polemik Rujab, Prosedur Anggaran Fasilitas Mewah Hingga Efisiensi APBD

“Dengan PBG, pemilik memastikan bangunan sah, aman, dan nyaman. Pemerintah juga bisa mengawasi perkembangan pembangunan sesuai rencana tata ruang,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).

Pemilik bangunan harus menyiapkan dokumen seperti gambar teknis dan estimasi biaya konstruksi, sementara pemerintah melalui Dinas PUPRK melakukan pemeriksaan teknis.

DPM-PTSP Bontang menangani administrasi permohonan, mulai tahap awal hingga penerbitan PBG, sehingga prosesnya efisien dan jelas.

Proses pengajuan dapat dilakukan secara online melalui https://simbg.pu.go.id, mempermudah masyarakat dalam mengurus izin tanpa harus datang langsung ke kantor.

Kata dia, kepatuhan terhadap PBG menjadi bukti tanggung jawab pemilik bangunan terhadap keamanan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar.

Dengan prosedur yang jelas, masyarakat dapat membangun rumah atau ruko dengan aman, nyaman, dan sesuai ketentuan hukum, sehingga pembangunan kota juga lebih tertib.

Pewarta: Irha

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
RSUD Taman Husada Terapkan Kompensasi Layanan, Bentuk Komitmen Terhadap Kepuasan Pasien

RSUD Taman Husada Terapkan Kompensasi Layanan, Bentuk Komitmen Terhadap Kepuasan Pasien

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofyansyah

Tenaga Kesehatan Diminta Pahami Perbedaan SIP Daerah dan Pusat

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Kepala DPM-PTSP Bontang, Muhammad Aspiannur

DPM-PTSP Permudah Pengurusan SIP Tenaga Medis dengan Platform SatuSehat SDMK dan Layanan Helpdesk Konsultasi

24 Oktober 2025
Jelang Pemilu 2024, KPU Bontang Telah Membuka Rekrutmen PPK PPS Ini Tahapan dan Besaran Gajinya

Jelang Pemilu 2024, KPU Bontang Telah Membuka Rekrutmen PPK PPS Ini Tahapan dan Besaran Gajinya

6 Januari 2023
Nidya Listiyono Dorong Pemprov Kaltim Tingkatkan PAD Kaltim, Tak Bergantung Pada Sektor Pertambangan

Nidya Listiyono Dorong Pemprov Kaltim Tingkatkan PAD Kaltim, Tak Bergantung Pada Sektor Pertambangan

2 November 2023
Peduli Korban Kebakaran di Loktuan, IPLB dan LBN Bontang Salurkan Bantuan Sembako dan Uang Tunai

Peduli Korban Kebakaran di Loktuan, IPLB dan LBN Bontang Salurkan Bantuan Sembako dan Uang Tunai

22 November 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
  • Neni Moerniaeni Jadi Pembicara di Forum Nasional, Beberkan Strategi Bontang Sukses Tekan Angka Pengangguran Hingga 6,3% 6 Mei 2026
  • Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang 5 Mei 2026
  • Wawali Agus Haris Minta Perangkat Daerah Kawal Warga dari Ancaman Investasi dan Pinjaman Ilegal 5 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...