Sabtu, Mei 31, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

inspirasa.co by inspirasa.co
8 Mei 2021
in Info Terkini
0
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Bontang AKP Imam Syafii.

4.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co-Pelaku penabrak yakni pengendara mobil pajero yang menyebabkan seorang pengendara motor kehilangan nyawa, di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Gunung Elai, pada Sabtu, (8/5/2021) pukul 21.30 Wita, terancam dikenakan hukuman 6 tahun penjara.

“Bila terbukti, akibat dari perbuatannya pelaku bisa dikenakan pasal 310 ayat (4) UU Lalu Lintas Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan atau denda maksimal Rp12 juta,” ungkap Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Bontang AKP Imam Syafii, dikonfirmasi Sabtu, (8/5/2021) malam.

Baca juga :

Jalan Rusak di Hulu Kukar, Firnadi Ikhsan Dorong Penerapan Konstruksi Pile Slab

Pastikan Pembangunan Berkualitas, Pansus DPRD Kaltim Tinjau Proyek Pendidikan di PPU dan Paser

Adapun, pelaku penabrak diamankan kepolisian tidak jauh dari lokasi tempat kejadian (TKP). Pelaku diamankan tidak lama setelah kejadian.

Atas kejadian naas tersebut, pelaku penabrak kini telah diamankan kepolisian untuk selanjutnya dimintai keterangan, berikut dengan beberapa orang saksi.

Adapun kronologis kejadian; pengendara sepeda motor (Korban) dengan nomor polisi KT 4417 QA disebutkan berkendara dari arah kota menuju Loktuan, sementara pengendara mobil pajero ini keluar dari Jalan M. Efendi Perumahan BTN PKT, yang hendak memotong jalan menuju kapsulan yang berada tepat di depan sekolah YPK.

Akibat dari melawan arus, pengendara mobil pejero yang melaju kencang ini pun berpapasan dengan pengendara motor, akibatnya kecelakaan naas pun tak bisa terhindarkan dan pengendara motor meninggal di tempat.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Identitas Pelaku Panabrak, Bukan Domisili Bontang: Polisi Olah TKP Kumpulkan Bukti

Identitas Pelaku Panabrak, Bukan Domisili Bontang: Polisi Olah TKP Kumpulkan Bukti

Pelaku Penabrak Positif Narkoba: Pelaku Juga Terindikasi Bos Togel

Pelaku Penabrak Positif Narkoba: Pelaku Juga Terindikasi Bos Togel

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Tunggu Perizinan, Pelayaran Rute Baru Bontang-Mamuju-Patoloan- Morowali Bakal Dibuka

Tunggu Perizinan, Pelayaran Rute Baru Bontang-Mamuju-Patoloan- Morowali Bakal Dibuka

11 Juni 2022
Akhmed Reza Fachlevi Anggota DPRD Kaltim.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Peningkatan Budaya Literasi di Kaltim

24 Oktober 2023
Gerbong Mutasi Jilid I Pejabat Basri-Najirah, Agus Haris: Semoga Semakin Meningkat Kinerjanya

Gerbong Mutasi Jilid I Pejabat Basri-Najirah, Agus Haris: Semoga Semakin Meningkat Kinerjanya

29 Oktober 2021
Selamat Ari Wibowo Menilai Pergub No 49 Menyulitkan Daya Serap Anggaran di Pedesaan

Selamat Ari Wibowo Menilai Pergub No 49 Menyulitkan Daya Serap Anggaran di Pedesaan

3 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • PSI Sebut Belum Ada Kandidat Ketum yang Mendaftar hingga 31 Mei, Ada Nama Jokowi Masuk Bursa Calon 31 Mei 2025
  • Samarinda Harus Bersinar Sebagai Etalase Kaltim: Sugiono Soroti Peran Strategis di Era IKN 31 Mei 2025
  • Baharuddin Muin : Pembangunan IKN Harus Sentuh Kehidupan Warga 31 Mei 2025
  • Sabaruddin Tekankan Pentingnya Kolaborasi OPD untuk Prognosis APBD 2026 dan Perubahan APBD 2025 31 Mei 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...