Jumat, Mei 1, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

inspirasa.co by inspirasa.co
8 Mei 2021
in Info Terkini
0
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Bontang AKP Imam Syafii.

5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co-Pelaku penabrak yakni pengendara mobil pajero yang menyebabkan seorang pengendara motor kehilangan nyawa, di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Gunung Elai, pada Sabtu, (8/5/2021) pukul 21.30 Wita, terancam dikenakan hukuman 6 tahun penjara.

“Bila terbukti, akibat dari perbuatannya pelaku bisa dikenakan pasal 310 ayat (4) UU Lalu Lintas Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan atau denda maksimal Rp12 juta,” ungkap Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Bontang AKP Imam Syafii, dikonfirmasi Sabtu, (8/5/2021) malam.

Baca juga :

Andi Sofyan Hasdam di Musrenbang Kaltim: Desak Sinkronisasi Anggaran Selamatkan APBD, Minta Pemprov Berani Melawan Ketidakadilan Fiskal

Pengadaan Kurban Tanpa Bebankan APBD, Neni Minta ASN Patungan: Ibadah Lahir dari Kerelaan Pribadi, Bukan Proyek Pemerintah

Adapun, pelaku penabrak diamankan kepolisian tidak jauh dari lokasi tempat kejadian (TKP). Pelaku diamankan tidak lama setelah kejadian.

Atas kejadian naas tersebut, pelaku penabrak kini telah diamankan kepolisian untuk selanjutnya dimintai keterangan, berikut dengan beberapa orang saksi.

Adapun kronologis kejadian; pengendara sepeda motor (Korban) dengan nomor polisi KT 4417 QA disebutkan berkendara dari arah kota menuju Loktuan, sementara pengendara mobil pajero ini keluar dari Jalan M. Efendi Perumahan BTN PKT, yang hendak memotong jalan menuju kapsulan yang berada tepat di depan sekolah YPK.

Akibat dari melawan arus, pengendara mobil pejero yang melaju kencang ini pun berpapasan dengan pengendara motor, akibatnya kecelakaan naas pun tak bisa terhindarkan dan pengendara motor meninggal di tempat.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Identitas Pelaku Panabrak, Bukan Domisili Bontang: Polisi Olah TKP Kumpulkan Bukti

Identitas Pelaku Panabrak, Bukan Domisili Bontang: Polisi Olah TKP Kumpulkan Bukti

Pelaku Penabrak Positif Narkoba: Pelaku Juga Terindikasi Bos Togel

Pelaku Penabrak Positif Narkoba: Pelaku Juga Terindikasi Bos Togel

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Banjir, Lalin di Pintu Masuk KM 1 Sangatta Lumpuh, Pengendara dari Bontang – Samarinda Diminta Putar Balik

Banjir, Lalin di Pintu Masuk KM 1 Sangatta Lumpuh, Pengendara dari Bontang – Samarinda Diminta Putar Balik

20 Maret 2022
Pemkot Bontang Akhirnya Revisi Nilai Bonus Pelatih Cabor

Pemkot Bontang Akhirnya Revisi Nilai Bonus Pelatih Cabor

12 Oktober 2023
Foto Istimewa Kondisi Kantor Kantor DPRD Makassar Usai Demonstrasi Pembakaran Jumat 29 Agustus 2025 malam.

Demo Bakar Kantor DPRD Makassar Berbuntut 4 Orang Meninggal, 2 Diantaranya Meninggal Terjebak Didalam Gedung

30 Agustus 2025
Foto: Langgam Kreasi Budaya menggelar sosialiasi dan edukasi Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) berbasis Musik Tradisi Nusantara, pada Selasa (27/05/2025).

Langgam Kreasi Budaya Hidupkan Ekosistem Musik Tradisional yang Kuat dan Berkelanjutan Berbasis Tradisi Nusantara

27 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Benahi Data Sosial, Pemkot Bontang Dorong Kelurahan Melek Statistik 1 Mei 2026
  • Neni: Angka Pengangguran di Bontang Turun Drastis dari 10 Ribu Kini Tersisa 6 Ribu 1 Mei 2026
  • Kabar Gembira Pekerja! Dampak Pemulihan Ekonomi, UMK Bontang Berpotensi Tembus Rp4 Juta di 2027 1 Mei 2026
  • Pastikan Buruh Tak Sendiri, Wali Kota Neni Minta Disnaker Kawal Setiap Kasus PHK 1 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...