Kamis, September 10, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

inspirasa.co by inspirasa.co
8 Mei 2021
in Info Terkini
0
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Bontang AKP Imam Syafii.

5.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co-Pelaku penabrak yakni pengendara mobil pajero yang menyebabkan seorang pengendara motor kehilangan nyawa, di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Gunung Elai, pada Sabtu, (8/5/2021) pukul 21.30 Wita, terancam dikenakan hukuman 6 tahun penjara.

“Bila terbukti, akibat dari perbuatannya pelaku bisa dikenakan pasal 310 ayat (4) UU Lalu Lintas Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan atau denda maksimal Rp12 juta,” ungkap Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Bontang AKP Imam Syafii, dikonfirmasi Sabtu, (8/5/2021) malam.

Baca juga :

DPRD Samarinda Pertimbangkan Tes Urine Pelajar, Ismail Minta Skema dan Anggaran Dikaji

DPRD Samarinda Dorong Pengembangan Destinasi Wisata Baru untuk Perkuat PAD

Adapun, pelaku penabrak diamankan kepolisian tidak jauh dari lokasi tempat kejadian (TKP). Pelaku diamankan tidak lama setelah kejadian.

Atas kejadian naas tersebut, pelaku penabrak kini telah diamankan kepolisian untuk selanjutnya dimintai keterangan, berikut dengan beberapa orang saksi.

Adapun kronologis kejadian; pengendara sepeda motor (Korban) dengan nomor polisi KT 4417 QA disebutkan berkendara dari arah kota menuju Loktuan, sementara pengendara mobil pajero ini keluar dari Jalan M. Efendi Perumahan BTN PKT, yang hendak memotong jalan menuju kapsulan yang berada tepat di depan sekolah YPK.

Akibat dari melawan arus, pengendara mobil pejero yang melaju kencang ini pun berpapasan dengan pengendara motor, akibatnya kecelakaan naas pun tak bisa terhindarkan dan pengendara motor meninggal di tempat.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Identitas Pelaku Panabrak, Bukan Domisili Bontang: Polisi Olah TKP Kumpulkan Bukti

Identitas Pelaku Panabrak, Bukan Domisili Bontang: Polisi Olah TKP Kumpulkan Bukti

Pelaku Penabrak Positif Narkoba: Pelaku Juga Terindikasi Bos Togel

Pelaku Penabrak Positif Narkoba: Pelaku Juga Terindikasi Bos Togel

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kutim Hadiri Deklarasi dan Ikrar Kampanye Damai Pemilu Serentak 2024

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kutim Hadiri Deklarasi dan Ikrar Kampanye Damai Pemilu Serentak 2024

11 November 2023
Panitia dan relawan bersama-sama membersihkan sampah di lokasi kegiatan

Panitia dan Relawan Pesta Rakyat Berbenah, Bersihkan Sampah Dilokasi Acara

21 September 2024
Kasus Ismail Thomas Tersangka Pemalsuan Izin Tambang, SAKSI FH Unmul Mendesak Selidiki Kepala Daerah yang Menjabat di Kabupaten/Kota

Kasus Ismail Thomas Tersangka Pemalsuan Izin Tambang, SAKSI FH Unmul Mendesak Selidiki Kepala Daerah yang Menjabat di Kabupaten/Kota

16 Agustus 2023

Koramil Samboja Turut Amankan Pos Terpadu Operasi Ketupat 2025 di Kutai Kartanegara

14 April 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • 22 Tahun Kasus Munir, Melawan Lupa, Menuntut Aktor Intelektual 8 September 2026
  • Lindungi Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Tegaskan Larangan Bakar Lahan 6 September 2026
  • Operasi Water Bombing Tim Udara Kendalikan Karhutla di IKN Menyisir Bukit Tengkorak hingga Tol Balsam 6 September 2026
  • Berantas Akun Anonim dan Tekan Hoaks, Bikin Akun Medsos Wajib Pakai KTP, Ini Kata Bakom RI 5 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...