Inspirasa.co-Kecelakaan maut di Jalan Cipto Mangunkusomo di Jalan Tembus Loktuan, Kelurahan Gunung Elai, pada Sabtu, (8/5/2021) malam kemarin, masuki babak baru.
Pengendara mobil pajero hitam dengan nomor polisi KT 1730 GB inisial DN, berusia 56 tahun, terbukti positif menggunakan narkoba.
“Pengendara mobil pejero hitam terbukti positif narkotika menggunakan sabu. Dia terbutti setelah urinnya dites dilaboratorium,” ungkap Kasatlantas Polres Bontang, AKP Imam Syafii di koonfirmasi via telepone Minggu (9/5/2021).
Sebelumnya polisi Bontang memang menduga jika pelaku atau pengendara mobil pajero hitam tersebut menggunakan narkoba. Lantaran pelaku menunjukkan sikap yang mencurigakan setelah dia diamankan.
Selain terbukti menggunakan narkoba. Pelaku pengemudi mobil pajero hitam ini juga disinyalir merupakan bos nomor togel.
Informasinya, penabrak inisial DN, pria berusia 56 tahun, pengendara mobil Pajero berwarna hitam, nomor polisi KT 1730 GB, identitasnya tidak berdomisili di Bontang.
Discussion about this post