Kamis, April 30, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pemkot Bontang Ajukan UMK 2024, Rp3,5 Juta ke Pemprov Kaltim, Ikuti Regulasi PP 51 Tahun 2023

inspirasa.co by inspirasa.co
28 November 2023
in Daerah
0
Pemkot Bontang Ajukan UMK 2024, Rp3,5 Juta ke Pemprov Kaltim, Ikuti Regulasi PP 51 Tahun 2023

Kabid Hubungan Industrial Disnaker Bontang, Andi Kurniawansyah ditemui di ruang kerjanya Selasa (28/11/2023).

354
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah Kota Bontang, mengajukan Upah Minimum Kota (UMK) 2024, senilai Rp 3.589.414 ke Pemerintah Provinsi Kaltim.

Kabid Hubungan Industrial Disnaker Bontang, Andi Kurniawansyah menjelaskan, nilai UMK 2024 yang diajukan tersebut, sesuai regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang pengupahan.

Baca juga :

Neni Moerniaeni Minta Aparat Wilayah Proaktif: Tak Mampu Layani Warga, Mundur!

Dana Aksi 21 April Murni Swadaya: Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim Publis Laporan Keuangan ke Hapadan Publik

Nilai UMK 2024 yang diajukan ke Pemprov Kaltim, merupakan hasil dari diskusi yang dilakukan bersama Wali Kota Bontang, Basri Rase.

“Pemkot Bontang memilih nilai UMK 2024 senilai Rp 3.589.414, karena tak ingin melanggar regulasi yang telah ditetapkan PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang pengupahan,” Jelasnya. Selasa (28/11/2023).

Andi Kurniawansyah bilang, nilai besaran UMK yang telah di tetapkan dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang pengupahan, mencakup formula perhitungan baru upah minimum.

Mencakup 3 variabel yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Indeks Tertentu. Indeks tertentu dengan rentang nilai 0,10 sampai dengan 0,30.

“Jika melebihi grade yang telah ditetapkan dalam PP 51 2023 dengan nilai 0,10 sampai dengan 0,30, maka melanggar aturan. Makanya yang diajukan ke Pemprov Kaltim sesuai regulasi,” Jelasnya.

Sebelumnya, hasil rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Bontang, menghasilkan 2 pilihan rekomendasi kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bontang 2024, untuk diajukan kepada Wali Kota Bontang.

Dua pilihan rekomendasi Upah Minimum Kota (UMK) Bontang 2024 tersebut, pertama, rekomendasi tetap menggunakan ketetapan PP Nomor 51 Tahun 2023, dengan kenaikan besaran UMK 2024 Rp 3.589.414 (4,98 persen).

Kedua, rekomendasi antara pengusaha dan pekerja yakni kenaikan UMK sebesar Rp 3.632.973 (6,26 persen).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Penetapan UMK 2024 Bontang, Menunggu SK Pj Gubernur Kaltim, Paling Lambat 30 November 2023

Penetapan UMK 2024 Bontang, Menunggu SK Pj Gubernur Kaltim, Paling Lambat 30 November 2023

Kepala Disdikbud Kutim Mulyono

Komitmen Terhadap Dunia Pendidikan, Pemkab Kutim Salurkan Buku dan Seragam Gratis

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Dinilai Masih Minim Kontribusi, Agiel Suwarno Dorong Peningkatan Kinerja dari BUMD

Dinilai Masih Minim Kontribusi, Agiel Suwarno Dorong Peningkatan Kinerja dari BUMD

19 November 2023
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono.

Nidya Listiyono Tawarkan Pengembangan Sektor UMKM dan Parawisata demi Tingkatkan Perekonomian Kaltim

14 November 2023
Hilang 3 Hari, ABK Kapal Tongkang Ditemukan Meninggal di Sungai Mahakam

Hilang 3 Hari, ABK Kapal Tongkang Ditemukan Meninggal di Sungai Mahakam

18 September 2023
Foto: anggota dprd kutai timur, Faizal ranchman.

Anggota DPRD Kutim Minta TAPD Dievaluasi

26 Juni 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kembalikan Fungsi Hutan Tropis, Libatkan Multipihak, 100 Bibit Pohon Endemik Ditanam di Kawasan IKN 29 April 2026
  • Kenapa Grup WA Sekolah Tidak Efektif bagi Prestasi Anak? Ini Penjelasan Guru Besar UIN Surabaya 29 April 2026
  • Perkuat Ketahanan Pasokan Nasional, Produksi Kuartal I Pupuk Kaltim Capai 2,14 Juta Ton 29 April 2026
  • Program MBG Dinilai Membebani Anggaran Pendidikan 20%, CALS Minta MK Tegaskan Batas Rezim Pendidikan, Kesehatan dan Perlindungan Sosial 29 April 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...