Sabtu, September 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Pemkot Bontang Akan Siapkan Saksi Fakta Hadapi Lanjutan Tapal Batas Kampung Sidrap di MK

inspirasa.co by inspirasa.co
14 Agustus 2025
in Daerah
0
CAPT: Wawali Agus Haris kala berbincang dengan awak media terkait perkembangan tapal batas Kampung Sidrap. (Raf/Inspirasa.co)

CAPT: Wawali Agus Haris kala berbincang dengan awak media terkait perkembangan tapal batas Kampung Sidrap. (Raf/Inspirasa.co)

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Persoalan tapal batas Kampung Sidrap antara Bontang dan Kutim tak menemui titik temu.

Berdasarkan hasil mediasi yang difasilitasi Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud pada Senin (11/8/2025) lalu, disepakati persoalan ini akan diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga :

Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing

Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris menyebut Pemkot telah bersiap menghadapi sidang lanjutan di MK.

Persiapan itu mencakup pengumpulan bukti pendukung dan koordinasi dengan penasihat hukum, konsultasi dengan akademisi, hingga menyiapkan saksi fakta.

“Kami tinggal menunggu lanjutan sidang nanti di MK. Selain koordinasi dengan tim hukum, kami juga menyiapkan saksi fakta untuk memperkuat bukti atau dokumen yang kami pegang,” kata Wawali Agus ketika berbincang dengan awak media belum lama ini.

Adapun saksi fakta ini, kata Wawali Agus, berasal dari akademisi, ahli hukum, hingga warga Kampung Sidrap.

Wawali Agus menjelaskan, usai peninjauan lapangan, hasil kunjungan itu kemudian dilaporkan Gubernur Kaltim ke MK.

Dalam laporan tersebut, kata dia, tentu mengungkap hasil temuan lapangan dan rekomendasinya. Dari sana lah, hakim MK kemungkinan akan memanggil Gubernur Kaltim dan meminta menjabarkan hasil temuannya.

“Nanti ditelaah (laporannya) oleh hakim dan gubernur pasti diminta menelaah hasil supervisinya apa. Nah, dari sana pasti dipanggil saksi-saksi fakta,” bebernya. Wawali Agus menyebut, masih ada 3-4 kali sidang lanjutan sebelum persoalan ini ditetapkan inkrah.

Diketahui, pada Senin (11/8/2025) lalu, Gunernur Kaltim, Rudy Mas’ud, memfasilitasi mediasi persoalan tapal batas Kampung Sidrap antara Bontang-Kutim. Digelar di Desa Martadinata, Kutim, Gubernur Rudy mendengarkan keterangan warga terkait persoalan ini.

Di akhir mediasi, kedua belah pihak– Bontang dan Kutim– tetap kukuh dengan pendiriannya masing-masing. Bontang tetap perjuangkan 164 hektar kembali jadi wilayah administrasinya, Kutim menolak. Itulah kemudian jadi dasar Gubernur Rudy melanjutkan persoalan ini ke MK.

Penulis: Fitri Wahyuningsih

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Kondisi banjir di wilayah Pisangan Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan.

BPBD Bontang Pantau Ketinggian Air Sungai Masih Ambang Aman, Drainase Buntu Sebabkan Air Meluap

Foto Istimewa BPBD Bontang memantau kondisi air di pintu waduk danau Kanaan, Kamis (14/8/2025) malam.

BPBD Bontang Turun Pantau Pintu Air di Danau Kanaan, Kondisi Air Masih Normal

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto istimewa: Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Menko PMK Usulkan Korban Judi Online Didaftar Terima Bansos

15 Juni 2024
Foto: Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam

Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik

7 Mei 2026
Foto: dok. BMKG (Gempa bumi terjadi di Kota Banda Aceh).

BMKG Melaporkan Gempa 4,4 Magnitudo Guncang Banda Aceh, Dipicu Aktivitas Sesar Besar Sumatera

13 Agustus 2024
Ada Sport Tourism di Kampung Selambai, 96 Atlet Bulutangkis Ramaikan Selambai Cup 2021

Ada Sport Tourism di Kampung Selambai, 96 Atlet Bulutangkis Ramaikan Selambai Cup 2021

14 November 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional 19 September 2026
  • Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing 19 September 2026
  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...