Kamis, Agustus 21, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Pemkot Bontang Akan Siapkan Saksi Fakta Hadapi Lanjutan Tapal Batas Kampung Sidrap di MK

inspirasa.co by inspirasa.co
14 Agustus 2025
in Daerah
0
CAPT: Wawali Agus Haris kala berbincang dengan awak media terkait perkembangan tapal batas Kampung Sidrap. (Raf/Inspirasa.co)

CAPT: Wawali Agus Haris kala berbincang dengan awak media terkait perkembangan tapal batas Kampung Sidrap. (Raf/Inspirasa.co)

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Persoalan tapal batas Kampung Sidrap antara Bontang dan Kutim tak menemui titik temu.

Berdasarkan hasil mediasi yang difasilitasi Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud pada Senin (11/8/2025) lalu, disepakati persoalan ini akan diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga :

Dua Pengedar Sabu di Loktuan Ditangkap Polisi Saat Transaksi Dalam Gang

Seluruh Kader Puskesmas di Bontang Bakal Terima Insentif Rp1 Juta per Bulan

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris menyebut Pemkot telah bersiap menghadapi sidang lanjutan di MK.

Persiapan itu mencakup pengumpulan bukti pendukung dan koordinasi dengan penasihat hukum, konsultasi dengan akademisi, hingga menyiapkan saksi fakta.

“Kami tinggal menunggu lanjutan sidang nanti di MK. Selain koordinasi dengan tim hukum, kami juga menyiapkan saksi fakta untuk memperkuat bukti atau dokumen yang kami pegang,” kata Wawali Agus ketika berbincang dengan awak media belum lama ini.

Adapun saksi fakta ini, kata Wawali Agus, berasal dari akademisi, ahli hukum, hingga warga Kampung Sidrap.

Wawali Agus menjelaskan, usai peninjauan lapangan, hasil kunjungan itu kemudian dilaporkan Gubernur Kaltim ke MK.

Dalam laporan tersebut, kata dia, tentu mengungkap hasil temuan lapangan dan rekomendasinya. Dari sana lah, hakim MK kemungkinan akan memanggil Gubernur Kaltim dan meminta menjabarkan hasil temuannya.

“Nanti ditelaah (laporannya) oleh hakim dan gubernur pasti diminta menelaah hasil supervisinya apa. Nah, dari sana pasti dipanggil saksi-saksi fakta,” bebernya. Wawali Agus menyebut, masih ada 3-4 kali sidang lanjutan sebelum persoalan ini ditetapkan inkrah.

Diketahui, pada Senin (11/8/2025) lalu, Gunernur Kaltim, Rudy Mas’ud, memfasilitasi mediasi persoalan tapal batas Kampung Sidrap antara Bontang-Kutim. Digelar di Desa Martadinata, Kutim, Gubernur Rudy mendengarkan keterangan warga terkait persoalan ini.

Di akhir mediasi, kedua belah pihak– Bontang dan Kutim– tetap kukuh dengan pendiriannya masing-masing. Bontang tetap perjuangkan 164 hektar kembali jadi wilayah administrasinya, Kutim menolak. Itulah kemudian jadi dasar Gubernur Rudy melanjutkan persoalan ini ke MK.

Penulis: Fitri Wahyuningsih

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Kondisi banjir di wilayah Pisangan Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan.

BPBD Bontang Pantau Ketinggian Air Sungai Masih Ambang Aman, Drainase Buntu Sebabkan Air Meluap

Foto Istimewa BPBD Bontang memantau kondisi air di pintu waduk danau Kanaan, Kamis (14/8/2025) malam.

BPBD Bontang Turun Pantau Pintu Air di Danau Kanaan, Kondisi Air Masih Normal

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Widari Atlet Angkat Besi Kaltim, Raih 4 Emas dalam Kualifikasi PON Lampung

Widari Atlet Angkat Besi Kaltim, Raih 4 Emas dalam Kualifikasi PON Lampung

26 Oktober 2023
Komisi III DPRD Samarinda Berasumsi Bangunan Ilegal di Bantaran Sungai Jadi Penyebab Utama Banjir Samarinda

Komisi III DPRD Samarinda Berasumsi Bangunan Ilegal di Bantaran Sungai Jadi Penyebab Utama Banjir Samarinda

28 Juni 2025

Sekda Kutai Kartanegara Resmi Buka Pesta Laut Pesisir Nusantara 2025 di Samboja

8 April 2025
Ayyub Dorong Pengembangan UMKM Kaltim untuk Kemandirian Ekonomi

Ayyub Dorong Pengembangan UMKM Kaltim untuk Kemandirian Ekonomi

16 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dua Pengedar Sabu di Loktuan Ditangkap Polisi Saat Transaksi Dalam Gang 21 Agustus 2025
  • Wamenaker Noel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Tercatat Miliki Harta Fantastis Rp17,6 Miliar 21 Agustus 2025
  • Seluruh Kader Puskesmas di Bontang Bakal Terima Insentif Rp1 Juta per Bulan 21 Agustus 2025
  • Wali Kota Bontang Hadiri Launching PMT, Target Turunkan Stunting Lebih Cepat dari Nasional 21 Agustus 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...