Inspirasa.co – Pemerintah Bontang (Kaltim) melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM), membuka posko pengaduan untuk melayani masyarakat, terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebanyak Rp 250 ribu bagi warga terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19.
“Pemkot melalui Dissos-PM akan menyiapkan posko pengaduan terkait BLT. Posko pengaduan bertempat dirumah singgah (red: di Jalan Parikesit, Bontang Baru),” terang Kepala Dinsos-PM Bontang, Abdu Safa Muha yang memberikan sambutan di kegiatan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kelurahan Api-Api pada Senin, (30/8/2021).
Selain menyiapkan posko pengaduan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) Bontang juga menyiapkan nomor pelayanan pengaduan. Nomor ini bisa dilihat dirumah singgah di Jalan Parikesit, Bontang Baru.
Terkait posko pengaduan ini masyarakat silahkan datang dirumah singgah,” kami akan layani. Ada petugas disana,” tutupnya.
Sebagai informasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) mulai disalurkan kepada 10.490 warga terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19. Adapun dana yang telah dicairkan Pemkot sebesar Rp 2,7 miliar.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), akan dilaksanakan oleh pihak kelurahan di wilayahnya masing-masing.
Discussion about this post