Rabu, Juni 24, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pemkot Bontang Raih WTP dari BPK-RI, Dewan: Diharapkan Menjalankan APBD Sesuai Fungsinya

inspirasa.co by inspirasa.co
2 Juli 2024
in Daerah
0
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mengadakan rapat paripurna ke-10 dalam rangka memutuskan rancangan peraturan daerah mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bontang tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bontang, Selasa (2/7/2024).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mengadakan rapat paripurna ke-10 dalam rangka memutuskan rancangan peraturan daerah mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bontang tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bontang, Selasa (2/7/2024).

346
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mengadakan rapat paripurna ke-10 dalam rangka memutuskan rancangan peraturan daerah mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bontang tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bontang, Selasa (2/7/2024) lalu.

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bontang mengatakan, bahwa Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), langkah selanjutnya adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (RPD) Kota Bontang.

Baca juga :

Wadir Kemahasiswaan Poltekba: Beasiswa GratisPol Efektif Tekan Angka Putus Kuliah

Polsek Loa Kulu dan Bhayangkari Sulap Lahan Terbatas Jadi “Pabrik” Selada Hidroponik

”Kami (DPRD) mengapresiasi Pemerintah Kota Bontang kembali menerima LHP BPK untuk Tahun Anggaran 2023 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang telah diberikan sejak 2014,” ujarnya.

Adapun, dalam LHP BPK tertanggal 29 April 2024, ada tiga rekomendasi penting diantaranya, terkait pengelolaan retribusi daerah yang belum sesuai ketentuan, berpotensi mengurangi pendapatan. Kedua, kekurangan volume dan mutu pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan, menyebabkan kelebihan pembayaran. Dan ketiga penatausahaan aset tetap belum sesuai dengan ketentuan pengelolaan barang daerah.

“Maka itu, Pemkot Bontang diharapkan menjalankan APBD sesuai dengan fungsinya yaitu, otorisasi, perencanaan, pengawasan, distribusi, dan stabilisasi,” timpalnya.

Menanggapi itu, Wali Kota Bontang Basri Rase berterima kasih atas opini WTP dan berkomitmen menyelesaikan rekomendasi BPK sesuai dengan Rencana Aksi Tindak Lanjut.

“Saran dan rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian pemerintah untuk perbaikan sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkapnya. (Adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
rapat paripurna di gedung DPRD Bontang, Selasa (2/7/2024).

Banggar DPRD Bontang Minta Pemkot Evaluasi Penyerapan Anggaran

DPRD Kota Samarinda melakukan rapat mendengarkan keluhan dari para pedagang kaki lima, dan pengusaha kapal yang beroperasi di samping Dermaga Pasar Pagi Samarinda, Kaltim.

Dampak Pembangunan Teras Samarinda, PKL dan Pengusaha Kapal Tolak Relokasi

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

SAKSI FH Unmul Desak KPK Usut Tuntas Korupsi SDA di Kaltim dan Daerah Lain, Ini 6 Catatan yang Disampaikan

SAKSI FH Unmul Desak KPK Usut Tuntas Korupsi SDA di Kaltim dan Daerah Lain, Ini 6 Catatan yang Disampaikan

28 September 2024
Edi Damansyah Optimis Pabrik Smelter Nikel di Sangasanga Bakal Serap 10 Ribu Tenaga Kerja Lokal

Edi Damansyah Optimis Pabrik Smelter Nikel di Sangasanga Bakal Serap 10 Ribu Tenaga Kerja Lokal

19 September 2023
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri)

BUMN Peruri Buka Lowongan Pekerjaan Besar-besaran, Simak Posisi dan Persyaratan yang Dibutuhkan

29 Juni 2024
DPRD Samarinda Dorong Ketersediaan Ambulans di Setiap Kelurahan, Utamakan Wilayah Pinggiran

DPRD Samarinda: Sekolah Unggulan Penting, tapi Pemerataan Kualitas Pendidikan Tetap Prioritas

17 Juni 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pembangunan Inklusif IKN: Otorita IKN Sambut Baik Konsep Human Rights City 23 Juni 2026
  • Wadir Kemahasiswaan Poltekba: Beasiswa GratisPol Efektif Tekan Angka Putus Kuliah 23 Juni 2026
  • Polsek Loa Kulu dan Bhayangkari Sulap Lahan Terbatas Jadi “Pabrik” Selada Hidroponik 23 Juni 2026
  • Dipertanyakan, Dasar Hukum Kewajiban SPK TKBM untuk Bongkar Muat Mekanis di KSOP Satui 22 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...