Inspirasa.co – DPRD Kota Samarinda melakukan rapat mendengarkan keluhan dari para pedagang kaki lima, dan pengusaha kapal yang beroperasi di samping Dermaga Pasar Pagi Samarinda, Kaltim.
Rapat tersebut diterima Ketua komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti. Dihadiri perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Perdagangan.
PKL dan pengusaha kapal meminta agar lokasi mereka dalam berniaga mencari nafkah ini tak direlokasi pemerintah, dampak dari lanjutan pembangunan Teras Samarinda tahap II di kawasan dermaga pasar pagi.
Dimana sesuai surat edaran Pemkot Samarinda, PKL dan pengusaha kapal diminta untuk segera mengosongkan hingga per 1 juli 2024.
Dalam rapat tersebut, Forum Komunikasi Masyarakat Sulawesi Kaltim Mulyadi mewakili PKL dan Pengusaha kapal menyampaikan, agar pemerintah bisa memberikan solusi yang tepat.
Ditegaskan Mulyadi, pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam melakukan pembangunan, untuk memajukan kota Samarinda.
Meski begitu, upaya relokasi harusnya lebih dulu bisa dikomunikasikan bersama PKL dan pengusaha kapal terkait pembangunan tersebut.
“Sejak awal, kami tidak pernah diajak bicara, tapi tiba-tiba disuruh pindah tanpa kejelasan,” Jelasnya baru-baru ini.
Pihaknya menyebut tempat relokasi yang disediakan Pemkot Samarinda dianggap tidak layak. Lantaran lokasi tersebut berada di kawasan hutan.
Ketua Komisi IV DPRD Smarinda Sri Puji Astuti, menyatakan bahwa dalam rapat tersebut, perlu dibuat notulen rekomendasi penundaan keputusan pengosongan pada 1 juli 2024.
“Kita notulen kesepakatan untuk melakukan penundaan pengosongan 1 juli 2024,” Jelasnya.
Notulen tersebut ditandatangani oleh seluruh pedagang maupun pengusaha kapal yang hadir dan Ketua Komisi IV DPRD samarinda.
Namun penandatangan itu tidak dilakukan oleh seluruh perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang hadir dalam rapat. (Ad)
Discussion about this post