Inspirasa.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang bersama DPRD sepakat menetapkan Belanja Daerah sebesar Rp2,00 triliun dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan ini diketok lewat penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bontang, Selasa (4/8/2026).
Kesepakatan ini diambil di tengah proyeksi penurunan pendapatan daerah yang diperkirakan hanya mencapai Rp1,95 triliun. Merespons keterbatasan fiskal tersebut, Pemkot Bontang mengusung tema pembangunan 2027: “Penguatan Daya Saing Sumber Daya Manusia, Ekonomi Kerakyatan, dan Infrastruktur yang Mendukung Investasi.”
Mewakili Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Wakil Wali Kota Agus Haris menegaskan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diinstruksikan untuk memperketat verifikasi anggaran di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Pos-pos belanja pendukung yang dinilai minim dampak langsung ke masyarakat akan dipangkas habis.
“Keterbatasan fiskal tidak boleh jadi alasan menurunkan kualitas pelayanan. Anggaran yang baik bukan yang paling besar, melainkan yang masuk akal, realistis, dan menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” tegas Agus Haris membacakan sambutan Wali Kota.

















