Inspirasa.co – Klarifikasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait anggaran renovasi Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur senilai Rp25 miliar, pengadaan kursi pijat, hingga biaya laundry yang fantastis, mengungkap sejumlah persoalan mendasar dalam tata kelola keuangan daerah.
Isu ini melampaui sekadar angka belanja, melainkan menyentuh aspek validitas perencanaan hingga mekanisme penghapusan aset.
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, mencoba meluruskan isu pengadaan kursi pijat yang sempat mencuat di angka Rp125 juta dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Menurutnya, angka tersebut hanyalah plafon rencana, sementara harga riil yang dibelanjakan adalah Rp47 juta per unit untuk dua unit kursi.
Meski diklaim lebih murah dari pagu awal, publik tetap mempertanyakan urgensi pengadaan fasilitas relaksasi tersebut di saat masih banyak sektor pelayanan publik lain yang membutuhkan sokongan dana.
Faisal menegaskan bahwa seluruh proses telah melewati audit Inspektorat dan BPK, sebuah pernyataan standar yang kerap digunakan untuk memvalidasi belanja daerah yang kontroversial.
Salah satu poin menarik dalam klarifikasi ini adalah bantahan terhadap pernyataan Gubernur Rudy Mas’ud sebelumnya. Gubernur sempat menyatakan akan menanggung secara pribadi biaya kursi pijat dan akuarium air laut untuk meredam kegaduhan. Namun, Faisal menyatakan niat tersebut secara teknis mustahil dilakukan.
“Begitu barang sudah menjadi aset, tidak bisa dibeli secara pribadi atau dilelang kembali,” ujar Faisal usai konferensi pers yang digelar Selasa (5/5/2026).
Sebagai solusi atas polemik ini, Pemprov berencana mengalihkan kursi pijat tersebut ke Hotel Claro Pandurata (eks Hotel Atlet). Langkah ini diklaim sebagai inisiatif Gubernur.
Namun, pemindahan aset ini justru menimbulkan pertanyaan baru mengenai efektivitas pemanfaatan aset daerah dan apakah fasilitas tersebut benar-benar dibutuhkan oleh hotel yang kini telah dikomersilkan tersebut.
Anggaran Laundry Rp420 Juta dalam SiRUP
Tak hanya soal kursi pijat, Pemprov juga harus berhadapan dengan sorotan anggaran laundry yang mencapai Rp420 juta dalam SiRUP. Faisal mengatakan, bahwa dana tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kepala daerah secara pribadi, melainkan untuk seluruh operasional fasilitas Rujab.
Meskipun demikian, besaran angka tersebut tetap dipandang tidak wajar oleh banyak pihak untuk sekadar urusan kebersihan kain di sebuah rumah jabatan, yang mencerminkan kurangnya sensitivitas anggaran terhadap kondisi ekonomi masyarakat luas.
Hak Jawab dan Desakan Transparansi
Menutup klarifikasi tersebut, Faisal menekankan pentingnya peran media dalam memberikan informasi yang berimbang. Namun, di sisi lain, publik justru menuntut transparansi yang lebih dalam—bukan sekadar klarifikasi setelah isu menjadi bola liar di media sosial.
Jumpa pers yang juga menghadirkan Plt Kabiro Umum Setda Provinsi Kaltim, Astri Intan Nirwany, ini menjadi bukti bahwa tekanan publik mampu memaksa pemerintah untuk lebih “berkeringat” dalam menjelaskan setiap rupiah yang keluar dari APBD.















