Sabtu, Juni 20, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Kantongi 21 Tanda Tangan, Usulan Hak Angket DPRD Kaltim Meluncur ke Paripurna

inspirasa.co by inspirasa.co
5 Mei 2026
in Info Terkini
0
Foto: Sekretaris Fraksi PAN-NasDem, Baharuddin Demmu diwawancara awak media usai rapat konsolidasi pimpinan DPRD Kaltim, pada Senin (4/5/2026) malam.

Foto: Sekretaris Fraksi PAN-NasDem, Baharuddin Demmu diwawancara awak media usai rapat konsolidasi pimpinan DPRD Kaltim, pada Senin (4/5/2026) malam.

331
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Gejolak politik di Karang Paci DPRD Kaltim semakin memanas terkait hak angket menindaklanjuti aspirasi masyarakat di aksi 21 April 2026 lalu.

Usulan penggunaan hak angket ini pun resmi bergulir dibahas dalam rapat konsolidasi pimpinan DPRD Kaltim, pada Senin (4/5/2026) malam.

Baca juga :

Dua Remaja Pelaku Vandalisme Diamankan, Polres Bontang Utamakan Pembinaan

Fraksi Amanat Demokrat Bergelora DPRD Bontang Dorong Raperda Kepemudaan Segera Dibahas

Sebanyak 6 dari 7 fraksi di DPRD Kalimantan Timur telah menyatakan sikap searah, mendesak penyelidikan melalui instrumen hukum legislatif.

Dalam rapat konsolidasi itu, tercatat 21 anggota dewan dari berbagai fraksi telah membubuhkan tanda tangan dalam draf usulan tersebut.

Jumlah ini diklaim telah melampaui syarat minimal administratif untuk membawa usulan ke tahap yang lebih serius.

Sekretaris Fraksi PAN-NasDem, Baharuddin Demmu, menegaskan bahwa aspirasi ini bukan sekadar wacana, melainkan inisiatif yang sudah memenuhi legalitas formil.

“Waktu kita menandatangani usul inisiatif itu, ya itu yang kita pegang. Ada tanda tangan sekitar 21 orang, jadi secara aturan harus dilanjutkan ke Paripurna,” ujar Demmu tegas.

Dari peta kekuatan yang ada, hanya Fraksi Partai Golkar yang tercatat tidak ikut serta dalam gerbong pengusul. Demmu mengonfirmasi bahwa seluruh inisiator berasal dari luar fraksi berlambang pohon beringin tersebut.

Total pengusul ada 21 orang lintas fraksi, sementara syarat minimum 10 orang, dan status fraksi ada 6 Fraksi Seetuju, sedangkan 1 fraksi Golkar absen.

Mekanisme selanjutnya kata Demmu, kini berada di tangan pimpinan DPRD dan Badan Musyawarah (Bamus). Setelah draf diterima, langkah berikutnya adalah mengagendakan rapat paripurna untuk mendengarkan penjelasan pengusul.

“Mekanismenya jelas. Pak Ketua sudah menerima usul dari individu-individu lintas fraksi ini. Karena sudah memenuhi syarat lebih dari 10 orang, maka wajib dijadwalkan di Bamus untuk masuk ke Paripurna. Kita tunggu jadwalnya,” pungkas Demmu.

Penulis: Aris

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin diwawancara awak media usai rapat konsolidasi pimpinan DPRD Kaltim, pada Senin (4/5/2026) malam.

Fraksi Golkar Kaltim Pilih Jalan Konstitusional, Husni Fahruddin Tekankan Klarifikasi Sistematis Ketimbang Hak Angket

Foto: Konferensi pers di Diskominfo Kaltim, tanggapi polemik Angka Rp450 juta untuk urusan biaya "laundry" di lingkungan Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Kaltim. Selasa (5/5/2026).

Dituding Pemborosan, Pemprov Kaltim Bongkar Rincian Dana Laundry Rp450 Juta

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya untuk mengakui dan melindungi Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang ada di wilayah Kukar.

DPMD Kukar Terus Upayakan Pengakuan dan Perlindungan MHA

26 Oktober 2023
DPRD Samarinda Tekankan Pentingnya Penertiban Parkir Liar di Ruang Publik

DPRD Samarinda Tekankan Pentingnya Penertiban Parkir Liar di Ruang Publik

10 September 2025
Kapolda Lampung Menyatakan, Akan Beri Penghargaan Warga yang Lumpuhkan Begal

Kapolda Lampung Menyatakan, Akan Beri Penghargaan Warga yang Lumpuhkan Begal

17 April 2022
Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, resmi menutup rangkaian kegiatan Nasional Sport Climbing Competition (NSCC) yang bertajuk Bupati Cup III Kutim 2023

Ardiansyah Resmi Tutup Nasional Sport Climbing Competition 2023

30 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Tak Hanya Modal Rp50 Juta, Visi Calon Ketua HIPMI Bontang Bakal Dikuliti di ‘Bedah Gagasan’ 19 Juni 2026
  • PAD Melampaui Target, Fraksi Golkar Puji Rapor Hijau APBD Bontang 2025 18 Juni 2026
  • DPRD Soroti Minimnya Peta Potensi Investasi Kota Bontang 17 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...