Inspirasa.co – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin tanggapi terkait manuver 6 fraksi lain yang mendesak penggunaan Hak Angket.
Muhammad Husni Fahruddin mengatakan, Fraksi Golkar memilih langkah yang lebih terukur dan konstitusional, dalam menyelidiki polemik kebijakan pemerintah daerah.
Menurutnya, interpelasi penting untuk klarifikasi awal yang sistematis terkait penganggaran dan pengadaan
“Kami menghormati dinamika yang ada. Namun perlu diingat, setiap langkah politik di gedung ini harus tunduk pada mekanisme yang presisi, bukan sekadar mengikuti arus emosi. Fraksi Golkar menegaskan gunakan Hak Interpelasi terlebih dahulu,” jelas Muhammad Husni Fahruddin. Senin (4/5/2026) malam.
Muhammad Husni Fahruddin bilang, jangan melompat dan butuh klarifikasi sistematis, bukan langsung menghakimi. Publik harus tahu bahwa proses ini bukan ajang mencari panggung pribadi.
Terkait polemik hal angket Muhammad Husni Fahruddin tegaskan tidak ada ruang bagi kepentingan pribadi atau kelompok di balik gerakan ini.
“Artinya apa yang sudah disampaikan tadi, bahwa proses yang dilakukan oleh teman-teman itu sudah melalui mekanisme dan aturan yang berlaku. Kami sebagai anggota DPRD, tentu kami punya hak dan kewajiban untuk menyampaikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat,” ungkapnya.
Terkait dengan persoalan hari ini, kata Muhammad Husni Fahruddin menegaskan, bahwa tidak ada satu pun kepentingan pribadi yang masuk di dalamnya. Semua murni untuk kepentingan daerah dan masyarakat Kalimantan Timur.
“Oleh sebab itu, kami berharap semua pihak bisa menahan diri dan melihat persoalan ini secara jernih. Jangan sampai ada penggiringan opini yang justru merugikan institusi dan juga merugikan nama baik Kalimantan Timur. Kita bekerja sesuai dengan tupoksi kita, sesuai dengan mandat yang diberikan oleh rakyat kepada kita di DPRD Provinsi Kalimantan Timur,” tutupnya.
Ada pun jsulan penggunaan hak angket ini resmi bergulir dibahas dalam rapat konsolidasi pimpinan DPRD Kaltim, pada Senin (4/5/2026) malam.
Sebanyak 6 dari 7 fraksi di DPRD Kalimantan Timur telah menyatakan sikap searah, mendesak penyelidikan melalui instrumen hukum legislatif.
Dalam rapat konsolidasi itu, tercatat 21 anggota dewan dari berbagai fraksi telah membubuhkan tanda tangan dalam draf usulan tersebut.
Total pengusul ada 21 orang lintas fraksi, sementara syarat minimum 10 orang, dan status fraksi ada 6 Fraksi Seetuju, sedangkan 1 fraksi Golkar absen.
Penulis: Aris















