Jumat, Maret 20, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Penanganan Lubang Tambang Perlu Percepatan, Salehuddin Desak Sinergi Pemerintah dan Perusahaan

inspirasa.co by inspirasa.co
27 Juni 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Penanganan Lubang Tambang Perlu Percepatan, Salehuddin Desak Sinergi Pemerintah dan Perusahaan

Foto : Salehuddin Anggota DPRD Kaltim

314
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menyoroti persoalan reklamasi tambang yang dinilai masih jauh dari harapan. Banyaknya lubang bekas tambang yang dibiarkan menganga tanpa proses pemulihan lingkungan menjadi perhatian serius, bahkan dicurigai mengandung pelanggaran hukum yang dapat ditindaklanjuti secara pidana.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menegaskan bahwa temuan tersebut bisa menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap janji-janji reklamasi yang tak ditepati oleh perusahaan tambang.

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

“Ini ibarat fenomena gunung es. Apa yang terlihat di permukaan hanya sebagian kecil dari persoalan besar yang tersembunyi. Banyak lubang besar di Kukar dan Samarinda jika dilihat dari udara, yang jelas-jelas belum direklamasi,” kata Salehuddin, politisi dari Fraksi Partai Golkar, belum lama ini.

Ia menyambut baik langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim yang mulai menelusuri indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan reklamasi. Menurutnya, aparat penegak hukum (APH) harus bersikap tegas dan tidak pandang bulu dalam menindak perusahaan yang lalai memenuhi kewajiban pasca-tambang.

“Kita dukung Kejati untuk audit menyeluruh. Jangan sampai ada pembiaran. Ini menyangkut keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Meski DPRD tidak memiliki kewenangan langsung dalam melakukan audit atau penegakan hukum, Salehuddin menekankan bahwa lembaganya terus mendorong dan mengawal proses advokasi kebijakan. Ia menyebut sudah ada pansus khusus yang dibentuk, serta sejumlah rekomendasi yang telah disampaikan ke kementerian terkait hingga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kadang kami merasa suara kami tidak didengar. Rekomendasi kami seolah tidak berdampak. Bahkan publik menyebut kami mandul. Tapi kami terus berjuang mendorong perubahan,” ujarnya dengan nada prihatin.

Namun demikian, Salehuddin tetap optimistis. Ia percaya bahwa sinergi antara Pemprov Kaltim, APH, dan dukungan masyarakat akan membuka jalan menuju perbaikan tata kelola sumber daya alam di provinsi ini.

“Insya Allah, dengan gerak cepat Kejati dan komitmen dari Gubernur, kita bisa memperbaiki ini. Tidak bisa dibiarkan. Lubang tambang yang tidak direklamasi adalah bom waktu bagi lingkungan dan generasi mendatang,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Darlis Tekankan Pentingnya Manajemen Dana Pusat demi Layanan UHC yang Berkelanjutan

Darlis Tekankan Pentingnya Manajemen Dana Pusat demi Layanan UHC yang Berkelanjutan

Perusda Kaltim Harus Profesional, Sapto: Bukan Ajang Bangun Dinasti

Perusda Kaltim Harus Profesional, Sapto: Bukan Ajang Bangun Dinasti

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Perumda Air Minum Tirta Mahakam Raih Keberhasilan Lewat 7 Perubahan, Bupati Kukar Apresiasi

14 April 2025
Alfin Rausan Fikry Ramaikan Kontestasi Caleg 2024, Suarakan Kaum Muda

Alfin Rausan Fikry Ramaikan Kontestasi Caleg 2024, Suarakan Kaum Muda

8 Mei 2023
Foto ilustrasi

Beli Token Listrik Rp100.000 Bayarnya Rp50.000, Mulai Berlaku 1 Januari 2025

19 Desember 2024
Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin.

Salehuddin Nilai Penyebaran Informasi Beasiswa Kaltim Tuntas belum Merata

15 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret 19 Maret 2026
  • Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan 19 Maret 2026
  • 4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Ditahan Puspom TNI 18 Maret 2026
  • Anggaran Pendidikan untuk MBG Digugat, CALS Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait di MK 18 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...