Rabu, Juni 10, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Penanganan Lubang Tambang Perlu Percepatan, Salehuddin Desak Sinergi Pemerintah dan Perusahaan

inspirasa.co by inspirasa.co
27 Juni 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Penanganan Lubang Tambang Perlu Percepatan, Salehuddin Desak Sinergi Pemerintah dan Perusahaan

Foto : Salehuddin Anggota DPRD Kaltim

317
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menyoroti persoalan reklamasi tambang yang dinilai masih jauh dari harapan. Banyaknya lubang bekas tambang yang dibiarkan menganga tanpa proses pemulihan lingkungan menjadi perhatian serius, bahkan dicurigai mengandung pelanggaran hukum yang dapat ditindaklanjuti secara pidana.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menegaskan bahwa temuan tersebut bisa menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap janji-janji reklamasi yang tak ditepati oleh perusahaan tambang.

Baca juga :

Parkir Liar Pelajar Disorot, DPRD Samarinda Dukung Penertiban di Jalan Wijaya Kusuma I

Gaji Guru Honorer Jauh di Bawah UMK, DPRD Samarinda Dorong Jaminan Karier dan Kesejahteraan

“Ini ibarat fenomena gunung es. Apa yang terlihat di permukaan hanya sebagian kecil dari persoalan besar yang tersembunyi. Banyak lubang besar di Kukar dan Samarinda jika dilihat dari udara, yang jelas-jelas belum direklamasi,” kata Salehuddin, politisi dari Fraksi Partai Golkar, belum lama ini.

Ia menyambut baik langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim yang mulai menelusuri indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan reklamasi. Menurutnya, aparat penegak hukum (APH) harus bersikap tegas dan tidak pandang bulu dalam menindak perusahaan yang lalai memenuhi kewajiban pasca-tambang.

“Kita dukung Kejati untuk audit menyeluruh. Jangan sampai ada pembiaran. Ini menyangkut keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Meski DPRD tidak memiliki kewenangan langsung dalam melakukan audit atau penegakan hukum, Salehuddin menekankan bahwa lembaganya terus mendorong dan mengawal proses advokasi kebijakan. Ia menyebut sudah ada pansus khusus yang dibentuk, serta sejumlah rekomendasi yang telah disampaikan ke kementerian terkait hingga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kadang kami merasa suara kami tidak didengar. Rekomendasi kami seolah tidak berdampak. Bahkan publik menyebut kami mandul. Tapi kami terus berjuang mendorong perubahan,” ujarnya dengan nada prihatin.

Namun demikian, Salehuddin tetap optimistis. Ia percaya bahwa sinergi antara Pemprov Kaltim, APH, dan dukungan masyarakat akan membuka jalan menuju perbaikan tata kelola sumber daya alam di provinsi ini.

“Insya Allah, dengan gerak cepat Kejati dan komitmen dari Gubernur, kita bisa memperbaiki ini. Tidak bisa dibiarkan. Lubang tambang yang tidak direklamasi adalah bom waktu bagi lingkungan dan generasi mendatang,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Darlis Tekankan Pentingnya Manajemen Dana Pusat demi Layanan UHC yang Berkelanjutan

Darlis Tekankan Pentingnya Manajemen Dana Pusat demi Layanan UHC yang Berkelanjutan

Perusda Kaltim Harus Profesional, Sapto: Bukan Ajang Bangun Dinasti

Perusda Kaltim Harus Profesional, Sapto: Bukan Ajang Bangun Dinasti

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Canggih! Dompi ‘Dompet Anti Maling’ Bisa Dilacak Lebih dari 10 Meter Buatan Mahasiswa UNY

Canggih! Dompi ‘Dompet Anti Maling’ Bisa Dilacak Lebih dari 10 Meter Buatan Mahasiswa UNY

24 Januari 2022
Foto: Kepala Disnaker Kota Bontang, Abdu Safa Muha dan Muhammad Rusdi Kabid Hubungan Industrial Disnaker Bontang.

Mulai Berlaku 1 Januari, UMK dan UMSK Bontang 2025 Ditetapkan Naik Segini Besarannya

11 Desember 2024
Foto: Pjs Wali Kota Bontang Munawwar

Pemkot Bontang Serahkan Petugas Ketertiban TPS untuk Pengamanan Pilkada

22 November 2024
Sopir Avanza Kecelakaan di Loktuan Terancam Bui 3 Tahun

Sopir Avanza Kecelakaan di Loktuan Terancam Bui 3 Tahun

23 Desember 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Bayu Surya Gandamana Nakhodai JMSI Kaltim, Lanjutkan Estafet Perjuangan Almarhum Mohammad Sukri 8 Juni 2026
  • Sambut Bulan Bung Karno, Sugiyono Ajak Gen Z Maknai Dedication of Life Lewat Kompetisi Kreatif 8 Juni 2026
  • Bakal Diguyur Rp1,3 Triliun di 2026, DPRD Kaltim: Saatnya Kampus Menyamakan Kecepatan 8 Juni 2026
  • Sisa 39 Desa, Pemprov Kaltim Kebut Listrik dan Internet Masuk Pelosok 7 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...