Samarinda – Di tengah geliat pembangunan sekolah unggulan di wilayah perkotaan Kalimantan Timur (Kaltim), anggota DPRD Kaltim, Damayanti, mengingatkan adanya ketimpangan serius dalam akses pendidikan di daerah pedalaman. Politisi PKB itu menegaskan, pemerataan fasilitas pendidikan menengah di wilayah seperti Kutai Timur, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu harus menjadi perhatian utama pemerintah.
“Masyarakat di daerah terpencil masih banyak menyampaikan aspirasi yang belum juga diwujudkan hingga kini,” ujar Damayanti dalam keterangannya.
Ia mengungkapkan bahwa salah satu kendala mendasar adalah jauhnya jarak antarkecamatan, yang menyebabkan anak-anak di pedalaman kesulitan mengakses pendidikan lanjutan. Banyak siswa terpaksa menempuh perjalanan berjam-jam untuk mencapai sekolah terdekat.
“Kalau ditanya penting atau tidak, saya bilang ini hal yang wajib. Tidak seharusnya anak-anak harus mengorbankan waktu dan tenaga hanya demi bisa sekolah,” tegasnya.
Selain menyoroti kesenjangan geografis, Damayanti juga menekankan pentingnya pembangunan fasilitas pendidikan yang kontekstual dengan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, negara harus fleksibel dan hadir sepenuhnya.
“Kalau kebutuhannya hanya satu ruang kelas, ya cukup bangun satu. Jangan biarkan anak-anak kehilangan masa depan karena minimnya fasilitas dasar,” tambahnya.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta UUD 1945, Damayanti menegaskan bahwa hak memperoleh pendidikan berlaku bagi seluruh warga negara tanpa kecuali. Ia menilai, akses pendidikan di daerah tertinggal harus mendapat perlakuan setara sebagaimana di kota besar.
“Tidak boleh ada diskriminasi hanya karena letak geografis. Anak di pedalaman maupun di pusat kota punya hak yang sama untuk belajar dan maju,” jelasnya.
Meskipun mendukung pembangunan sekolah bertaraf internasional seperti Sekolah Garuda, Damayanti menegaskan bahwa hal tersebut tidak boleh melupakan prinsip keadilan sosial dalam pendidikan.
“Silakan bangun sekolah unggulan, tapi jangan hanya bicara soal prestise. Jika masih ada sekolah yang roboh atau tidak layak di pedalaman, maka kita belum selesai menunaikan tugas konstitusi,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post