Sabtu, Mei 30, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

Penerapan Kaltim Silent Berbuah Masalah, Pedagang Pasar Tamrin; Pemerintah Tidak Tegas!

inspirasa.co by inspirasa.co
8 Februari 2021
in Daerah, Info Terkini, Nasional, News
0
Penerapan Kaltim Silent Berbuah Masalah, Pedagang Pasar Tamrin; Pemerintah Tidak Tegas!

Ratusan pedagang di Gedung Pasar Tamrin sambangi Kantor UPT Pasar .

398
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

InspiRasa.co-Penerapan Kaltim Silent di Kota Bontang berbuah masalah. Teranyar ratusan pedagang di Gedung Pasar Tamrin (Taman Rawa Indah), ramai-ramai sambangi Kantor UPT Pasar yang terletak di Lantai 4 Gedung Pasar Tamrin. Senin (8/2/2021) pagi.

Para pedagang ini ingin menyampaikan keluhannya, selama 2 hari Kaltim Silent diterapkan di Bontang.

Baca juga :

Menteri PANRB: WFH ASN Sekali Seminggu Hemat Anggaran Negara Rp1,95 T

Komisi A DPRD Ingatkan Kadiskes Baru, RS Tipe D Jangan Lagi Jalan di Tempat

Sekira pukul 10.00 wita, mereka di perkenankan masuk kedalam Kantor UPT Pasar, untuk berdiskusi bersama pihak UPT Pasar.

Dalam diskusi yang digelar, para pedagang ditemani Kasubag TU UPT Pasar Abdul Malik, serta beberapa staf lainnya. Sementara kepala UPT Pasar nampak tidak hadir dalam diskusi tersebut.

Adapun point yang di sampaikan para pedagang, diantaranya tidak tegasnya Pemerintah dalam menerapkan Kaltim Silent di Bontang.

“Semua pedagang di dalam gedung pasar tamrin tutup selama 2 hari Bontang Silent. Tetapi kenapa para pedagang yang di luar gedung dibiarkan berjualan. Makanya kami menuntut Pemerintah yang terkesan tidak tegas dan pilih kasih,” ujar H. Nurdin, Ketua Asosiasi Pasar Rawa Indah.

Selain itu, para pedagang menagih janji Pemerintah, untuk menertibkan para pedagang tidak resmi yang berjualan di sekitaran Gedung Pasar Tamrin.

“Para pedagang menilai permasalahan sepinya pembeli di Gedung Pasar Tamrin, juga disebabkan adanya pedagang tidak resmi berjualan di sekitar Gedung Pasar. Makanya sekarang pedagang menuntut janji Pemerintah,” pungkasnya.

Sementara itu Kasubag TU UPT Pasar Abdul Malik tidak dapat berkomentar banyak terkait keluhan yang disampaikan para pedagang.

“Kami menyambut baik keluhan para pedagang ini. Namun begitu semua masukan yang disampaikan akan kami teruskan kepada pimpinan kami,” terangnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Kronoligis: Kecelakaan Terjadi Berawal Menghindari Pesepeda

Kronoligis: Kecelakaan Terjadi Berawal Menghindari Pesepeda

Natalius Pigai dan Abu Janda Bertemu Apa yang Dibahas?

Natalius Pigai dan Abu Janda Bertemu Apa yang Dibahas?

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Musrenbang RKPD 2023, Andi Faiz Ingatkan Pemkot Realisasi Peningkatan Pendidikan dan Kesehatan

Musrenbang RKPD 2023, Andi Faiz Ingatkan Pemkot Realisasi Peningkatan Pendidikan dan Kesehatan

28 Maret 2022
RUU KIA Memberikan Hak bagi Suami Berhak Cuti Dampingi Istri Melahirkan Maksimal 40 Hari

RUU KIA Memberikan Hak bagi Suami Berhak Cuti Dampingi Istri Melahirkan Maksimal 40 Hari

23 Juni 2022

Pemkab Kutai Kartanegara Gelar Gerakan Etam Mengaji di Tenggarong

18 Maret 2025
Rapat Paripurna DPRD Bontang Tetapkan 6 Fraksi Periode 2024-2029

Rapat Paripurna DPRD Bontang Tetapkan 6 Fraksi Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

22 Agustus 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menteri PANRB: WFH ASN Sekali Seminggu Hemat Anggaran Negara Rp1,95 T 30 Mei 2026
  • Komisi A DPRD Ingatkan Kadiskes Baru, RS Tipe D Jangan Lagi Jalan di Tempat 30 Mei 2026
  • Ubaya Ingatkan Krisis Guru, Rekrutmen Tenaga Pengganti Dinilai Belum Cukup 30 Mei 2026
  • 6 Raperda Inisiatif Pemkot Bontang: Mulai dari Tata Ruang, Lalin, hingga Insentif Guru Non-ASN 29 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...