Selasa, Oktober 14, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pengedar Ribuan Pil Dobel L Diringkus Polisi, Pelanggannya Pekerja Kuli Bangunan dan Pelajar

inspirasa.co by inspirasa.co
18 Januari 2022
in Info Terkini
0
Pengedar Ribuan Pil Dobel L Diringkus Polisi, Pelanggannya Pekerja Kuli Bangunan dan Pelajar

Foto awak media tengah menggali informasi kepada pihak kepolisan Bontang.

473
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Polisi menangkap 1 orang pengedar obat terlarang jenis pil dobel L, di Bontang, Kalimantan Timur.

Pengedar tersebut ditangkap di kediamannya, di wilayah Berbas Pantai, Bontang Selatan, sekira pukul 16.30 Wita. Selasa, (18/1/2022). 

Baca juga :

Ikuti dan Menangkan! Pupuk Indonesia Kembali Gelar Kompetisi Jurnalistik PIMA 2025

Dorong Literasi Inklusif, Agus Haris Tegaskan Kepedulian ke Kelompok Rentan

Pada penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti sebanyak 2.050 butir pil double L, dan uang tunai hasil penjualan senilai Rp 2 juta.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Tatok Tri Haryanto, menuturkan, pengungkapan kasus narkotika ini berawal dari informasi masyarakat. Polisi kemudian melakukan proses penyelidikan, hingga menangkap tersangka.

Adapun, tersangka SA mengaku, bahwa pekerjaan mengedar barang haram itu telah dilakukan selama 4 tahun.

Sehari-hari SA bekerja sebagai pengemudi ojek online. SA mengambil barang haram pil dobel L tersebut dari Kota Samarinda.

Teransaksi dalam mengambil barang haram, dilakukan tanpa bertemu langsung sama bandar. Transaksi pengambilan barang haram dilakukan di jalan dan di pasar. Namun sebelum mengambil barang, transaksi pemesanan, lebih dulu dilakukan secara online, pesan singkat via Whatsap.

Adapun setelah mengambil barang haram tersebut, di Kota Samarinda, SA menjual barang haram itu di Bontang.

Dia akui, rata-rata pelanggannya, merupakan pekerja kuli bangunan dan pelajar. Dalam sepekan, SA bisa menjual pil dobel L hingga 200 ratus butir.

Sementara Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Tatok Tri Haryanto menyebut, tersangka SA menjual barang haram itu, dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 20 ribu – Ro 50 ribu. Sementara perbutirnya dijual Rp 5 ribu.

“Saat ini SA beserta barang bukti, telah diamankan di Mako Polres Bontang. SA dijerat UU nomor 36 tahun 2009 pasal 196 dan pasal 197 tentang kesehatan. Ancaman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Warga Protes Jalan Rusak, Bak Penyanyi Rapper Lirik Lagunya Monohok Singgung Pemerintah

Warga Protes Jalan Rusak, Bak Penyanyi Rapper Lirik Lagunya Monohok Singgung Pemerintah

Minyak Jelantah Bisa Ditukar Jadi Tabungan Emas, Bagaimana Caranya!

Minyak Jelantah Bisa Ditukar Jadi Tabungan Emas, Bagaimana Caranya!

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid, Ajak Pemuda Milenial Pahami Perda Ketahanan Keluarga

Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid, Ajak Pemuda Milenial Pahami Perda Ketahanan Keluarga

4 Juli 2023
Gerobak Kopi Marak, DPRD Samarinda Minta Penertiban Tak Matikan UMKM

Gerobak Kopi Marak, DPRD Samarinda Minta Penertiban Tak Matikan UMKM

23 Juli 2025
Komisioner KPU Kukar, Wiwin.

Jaga Kondusifitas Selama Pilkada, KPU Kukar Ungkap Telah Merancang Skema Pengamanan

15 Agustus 2024
Foto: Kahar Kalam Ketua tim pemenangan (kiri) Bapaslon Neni Moerniaeni dan Agus Haris (kanan).

Besok Bapaslon Neni Moerniaeni dan Agus Haris Mendaftar ke KPU, Diantar Empat Ribu Lebih Simpatisan

27 Agustus 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Penyusunan RUP Diskominfo Bontang Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa Transparan 10 Oktober 2025
  • Program Sepeda Ontel, Upaya Polda Kaltim Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme Administrasi 10 Oktober 2025
  • Kadis Kominfo Kaltim: JMSI Kaltim Jadi Contoh Organisasi Sehat, Lahir dari Pembinaan yang Berkelanjutan 9 Oktober 2025
  • Ikuti dan Menangkan! Pupuk Indonesia Kembali Gelar Kompetisi Jurnalistik PIMA 2025 9 Oktober 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...