Inspirasa.co – Pengerjaan program bedah rumah di Kampung Selambai, Kelurahan Loktuan disorot Faisal, Anggota Komisi III DPRD Bontang.
Faisal mengeluhkan lambannya progres pengerjaan proyek tersebut. Pasalnya dari 197 rumah warga yang bakal di bedah, baru 97 rumah masih dalam proses pengerjaan.
Banyak warga yang mengeluh belum menerima material. Sementara, pengerjaan mesti kelar akhir November 2021 ini.
“Masa pengerjaan itu Belum ada yang selesai,” ujarnya saat rapat kerja bersama pengawas lapangan Kotaku dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) di gedung DPRD Bontang, Senin (1/1/2021).
Selain itu, politikus Nasdem ini membeberkan, masing-masing unit rumah yang bakal dibedah mendapat bantuan dana senilai Rp 53 juta, yang dibagi dalam 2 tahap pencairan. Tahap pertama sudah ditransfer sebesar Rp 26,5 juta ke rekening penerima bantuan.
“Uangnya kan sudah ada kenapa bukan warga saja yang beli materialnya pake uang itu, masalahnya dimana,” tanya Faisal.
Ia pun meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinas Perkimtan) agar segera mempercepat proses realisasi Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) itu di Desember mendatang. Sesuai petunjuk teknis yang telah disusun Kementerian Pekerjaan Umum.
Menanggapi itu, Kasi Prasarana dan Sarana Utilitas Umum Dinas Perkimtan Hendra Hadyanto mengatakan, lambannya pengerjaan lantaran material bangunan yang susah didapat, terutama kayu ulin. Di samping itu, beberapa toko material juga mengundurkan diri, karena pembayaran dilakukan setelah semua barang dikirimkan.
“Jadi selain terkendala material, juga terkendala modal,” ungkapnya.
Sementara, soal uang yang masuk itu dijelaskan Hendra tidak dapat dibelanjakan oleh si penerima bantuan. Lantaran, sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dinas PUPR ke masyarakat, bentuk bantuan berupa material, bukan uang tunai.
“Setiap rumah memiliki rencana anggaran biaya (RAB) masing-masing. Kalau semua material di RAB dikirim, baru bisa dibayar,” jelasnya.
Senada, Asisten Koordinator Kota Infrastruktur Kotaku Abdul Choder mengatakan, meski ditransfer ke rekening penerima bantuan, uang tersebut tidak bisa ditarik tunai. Karena warga menerimanya dalam bentuk material. Selain itu, juga untuk meminimalisir penyalahgunaan bantuan.
“Kalau warga sendiri yang membeli, takutnya tidak sesuai RAB. Jadi itu untuk meminimalisir penyalahgunaan bantuan,” ungkapnya.
Pewarta: Yayuk
Discussion about this post