Inspirasa.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang telah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu tingkat kota, dukungan bakal pasangan calon perseorangan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang, Basri Rase dan Chusnul Dhihin.
Ketua KPU Kota Bontang Muzarrobby Renfly menyampaikan, dari hasil verifikasi faktual tersebut, pasangan calon perseorangan Basri Rase dan Chusnul Dhihin dinyatakan memenuhi syarat.
Disebutkan bahwa jumlah dukungan yang berhasil diverifikasi faktual berjumlah 13.293, artinya jumlah ini melewati batas minimal 13.160 dukungan.
“Hasil pleno Basri-Chusnul dinyatakan memenuhi syarat dari batas minimal, total 14.073 dukungan,” Jelasnya Senin (8/7/2024).
“Namun ada terdapat 780 jumlah dukungan yang dinyatakan TMS,” Sambungnya.
Dirincikan KPU untuk jumlah sebaran dukungan pasangan calon perseorangan Basri Rase dan Chusnul Dhihin di 3 Kecamatan, yakni Bontang Selatan pendukung MS berjumlah 5.961 dan TMS berjumlah 378.
Bontang Barat pendukung MS berjumlah 1.289 dan jumlah pendukung TMS 79. Sedangkan Bontang Utara jumlah lendukung MS 6.043 dan
Jumlah lendukung TMS 323.
Olehnya pasangan calon perseorangan Basri Rase dan Chusnul Dhihin dinyatakan memenuhi syarat, dan tidak perlu melakukan perbaikan dokumen syarat dukungan.
Discussion about this post