Kamis, September 24, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Penuhi Syarat Verfak, KPU Bontang Nyatakan Basri-Chusnul Lolos Jalur Perseorangan

inspirasa.co by inspirasa.co
8 Juli 2024
in Daerah
0
Ketua KPU Kota Bontang Muzarrobby Renfly

Ketua KPU Kota Bontang Muzarrobby Renfly

383
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang telah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu tingkat kota, dukungan bakal pasangan calon perseorangan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang, Basri Rase dan Chusnul Dhihin.

Ketua KPU Kota Bontang Muzarrobby Renfly menyampaikan, dari hasil verifikasi faktual tersebut, pasangan calon perseorangan Basri Rase dan Chusnul Dhihin dinyatakan memenuhi syarat.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing

Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring

Disebutkan bahwa jumlah dukungan yang berhasil diverifikasi faktual berjumlah 13.293, artinya jumlah ini melewati batas minimal 13.160 dukungan.

“Hasil pleno Basri-Chusnul dinyatakan memenuhi syarat dari batas minimal, total 14.073 dukungan,” Jelasnya Senin (8/7/2024).

“Namun ada terdapat 780 jumlah dukungan yang dinyatakan TMS,” Sambungnya.

Dirincikan KPU untuk jumlah sebaran dukungan pasangan calon perseorangan Basri Rase dan Chusnul Dhihin di 3 Kecamatan, yakni Bontang Selatan pendukung MS berjumlah 5.961 dan TMS berjumlah 378.

Bontang Barat pendukung MS berjumlah 1.289 dan jumlah pendukung TMS 79. Sedangkan Bontang Utara jumlah lendukung MS 6.043 dan
Jumlah lendukung TMS 323.

Olehnya pasangan calon perseorangan Basri Rase dan Chusnul Dhihin dinyatakan memenuhi syarat, dan tidak perlu melakukan perbaikan dokumen syarat dukungan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mengadakan rapat penting mengenai kawasan industri, di sekretariat DPRD Bontang, Senin (8/7/2024).

Agus Haris Kecewa Proyek Kawasan Industri Bontang Lestari Dinilai Tidak Transparan

BNPB Mendata 43 Warga Dinyatakan Hilang Akibat Bencana Tanah Longsor di Desa Tulabolo Gorontalo

Pencarian Terus Dilakukan, BNPB Mendata 43 Warga Dinyatakan Hilang Akibat Bencana Tanah Longsor di Desa Tulabolo Gorontalo

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Seminar Forum Jurnalis Bontang

Seminar Jurnalistik FJB, Soroti “Dosa-dosa” Media dan Pentingnya Jurnalisme Data

11 November 2022
Foto: Sekretaris Komisi C DPRD Bontang, Joni Alla' Padang.

DPRD Bontang Desak Mitigasi Longsor di RT 1 Kelurahan KanaanTak Hanya Tambal Sulam

15 Juni 2026
Buntut Pernyataan Ismail Bolong, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto Dilaporkan ke Propam

Buntut Pernyataan Ismail Bolong, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto Dilaporkan ke Propam

10 November 2022
Foto Kolase: Lubang Tambang Milik PT Kencana Wilsa di Kabupaten Kutai Barat Yang Tidak Direklamasi Hingga Saat Ini dan Lubang Tambang Milik CV Arjuna di Kecamatan Makroman, Salah Satu Bukti Praktek Korupsi Dana Jaminan Reklamasi. Dok Jatam Kaltim.

Kritik Jatam Penghentian Sementara 36 Perusahaan Tambang Batubara di Kaltim Tidak Tegas Hanya Ritual Administratif

23 September 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional 19 September 2026
  • Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing 19 September 2026
  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...