Minggu, Maret 22, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Perda Pencegahan Kebakaran di Kutim Resmi Disahkan

inspirasa.co by inspirasa.co
11 November 2024
in Advetorial
0
Perda Pencegahan Kebakaran di Kutim Resmi Disahkan

Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Penyelamatan resmi disahkan pada rapat paripurna ke-XVIII masa persidangan pertama tahun 2024-2025.

793
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kabupaten Kutai Timur kini memiliki payung hukum baru untuk melindungi warganya dari risiko kebakaran. Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Penyelamatan resmi disahkan pada rapat paripurna ke-XVIII masa persidangan pertama tahun 2024/2025, Senin (11/11/2024).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim ini dihadiri Ketua DPRD Jimmi, Wakil Ketua II Prayunita Utami, serta Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Rizali Hadi yang mewakili Pjs Bupati Kutim. Selain itu, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan perwakilan Forkopimda juga turut hadir.

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menegaskan pentingnya perda ini untuk menciptakan sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang lebih efektif. Ia menilai, peran masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan dalam menerapkan aturan ini.

“Keamanan dari bahaya kebakaran hanya bisa tercapai jika masyarakat turut aktif. Kesadaran kolektif ini akan melengkapi upaya pemerintah dalam melindungi warga,” jelasnya.

Pembahasan raperda tersebut melibatkan panitia khusus (pansus) DPRD bersama dinas terkait. Serangkaian diskusi dan evaluasi dilakukan demi memastikan aturan ini mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Kunjungan kerja ke daerah lain yang telah menerapkan perda serupa juga menjadi referensi penting.

Rizali Hadi, mewakili pemerintah daerah, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja keras pansus dan semua pihak yang terlibat. Ia optimistis perda ini mampu meningkatkan kesiapsiagaan daerah terhadap ancaman kebakaran, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Dengan diberlakukannya perda ini, Kutim siap menjadi daerah yang lebih aman dan bebas dari ancaman kebakaran. Pemerintah daerah berharap, seluruh elemen masyarakat dapat mendukung implementasi perda ini demi terciptanya lingkungan yang lebih aman. (Adv/Rf)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Novel Tyty Sebut Anggaran untuk Damkar Perlu Ditingkatkan

Novel Tyty Sebut Anggaran untuk Damkar Perlu Ditingkatkan

Foto: KPU Kukar menggelar Debat Perdana Pemilihan Kepala Daerah, di Ballroom Hotel Senyiur, Kota Samarinda.

KPU Kukar Ajak Masyarakat Jangan Golput Pada Debat Perdana

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Ramdhani Soroti Ketimpangan Pembangunan Infrastruktur Pariwisata

Ramdhani Soroti Ketimpangan Pembangunan Infrastruktur Pariwisata

10 November 2023
Foto: Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2025, di DPRD Bontang bersama Pemkot Bontang. Selasa (5/11/2024).

Bahas Prioritas Anggaran Program Kebutuhan Masyarakat Kepala OPD Berulangkali Absen Rapat di DPRD

6 November 2024
Bakal Calon Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni

Neni-Agus Hadirkan Program Posyandu dan Bantuan Insentif Bulanan Bagi Lansia

10 Oktober 2024
Anggota DPRD Kaltim, Nidya Listyono.

Nidya Listiyono Dorong UMKM Manfaatkan Platform Digital untuk Promosi Produk

10 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • 12 Bangunan Terdampak Kebakaran Kawasan Padat Penduduk di Berebas Tengah 22 Maret 2026
  • Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret 19 Maret 2026
  • Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan 19 Maret 2026
  • 4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Ditahan Puspom TNI 18 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...