Kamis, Februari 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Perda Pencegahan Kebakaran di Kutim Resmi Disahkan

inspirasa.co by inspirasa.co
11 November 2024
in Advetorial
0
Perda Pencegahan Kebakaran di Kutim Resmi Disahkan

Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Penyelamatan resmi disahkan pada rapat paripurna ke-XVIII masa persidangan pertama tahun 2024-2025.

791
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kabupaten Kutai Timur kini memiliki payung hukum baru untuk melindungi warganya dari risiko kebakaran. Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Penyelamatan resmi disahkan pada rapat paripurna ke-XVIII masa persidangan pertama tahun 2024/2025, Senin (11/11/2024).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim ini dihadiri Ketua DPRD Jimmi, Wakil Ketua II Prayunita Utami, serta Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Rizali Hadi yang mewakili Pjs Bupati Kutim. Selain itu, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan perwakilan Forkopimda juga turut hadir.

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menegaskan pentingnya perda ini untuk menciptakan sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang lebih efektif. Ia menilai, peran masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan dalam menerapkan aturan ini.

“Keamanan dari bahaya kebakaran hanya bisa tercapai jika masyarakat turut aktif. Kesadaran kolektif ini akan melengkapi upaya pemerintah dalam melindungi warga,” jelasnya.

Pembahasan raperda tersebut melibatkan panitia khusus (pansus) DPRD bersama dinas terkait. Serangkaian diskusi dan evaluasi dilakukan demi memastikan aturan ini mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Kunjungan kerja ke daerah lain yang telah menerapkan perda serupa juga menjadi referensi penting.

Rizali Hadi, mewakili pemerintah daerah, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja keras pansus dan semua pihak yang terlibat. Ia optimistis perda ini mampu meningkatkan kesiapsiagaan daerah terhadap ancaman kebakaran, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Dengan diberlakukannya perda ini, Kutim siap menjadi daerah yang lebih aman dan bebas dari ancaman kebakaran. Pemerintah daerah berharap, seluruh elemen masyarakat dapat mendukung implementasi perda ini demi terciptanya lingkungan yang lebih aman. (Adv/Rf)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Novel Tyty Sebut Anggaran untuk Damkar Perlu Ditingkatkan

Novel Tyty Sebut Anggaran untuk Damkar Perlu Ditingkatkan

Foto: KPU Kukar menggelar Debat Perdana Pemilihan Kepala Daerah, di Ballroom Hotel Senyiur, Kota Samarinda.

KPU Kukar Ajak Masyarakat Jangan Golput Pada Debat Perdana

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

DPMPTSP Kutim Serahkan Gedung Graha Expo Dijadikan Tempat Logistik Pemilu 2024

DPMPTSP Kutim Serahkan Gedung Graha Expo Dijadikan Tempat Logistik Pemilu 2024

22 November 2023
Pria Berusia 27 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Kosan Gunung Telihan

Pria Berusia 27 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Kosan Gunung Telihan

18 September 2023
Ini Data Disdamkartan, 7 Rumah Habis Terbakar dan 6 Rumah Terdampak Kebakaran di Loktuan

Ini Data Disdamkartan, 7 Rumah Habis Terbakar dan 6 Rumah Terdampak Kebakaran di Loktuan

18 November 2022
Foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-23 dalam rangka penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah usulan pemerintah. (ist)

Dianggap Penting, Fraksi PDI Perjuangan Dorong Dua Raperda Usulan Pemkab Kutim untuk Dibahas Lebih Lanjut

14 Mei 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...