Selasa, Oktober 14, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Perda RPJPD Kutim 2025-2045 Disahkan

inspirasa.co by inspirasa.co
27 November 2024
in Advetorial
0
Perda RPJPD Kutim 2025-2045 Disahkan

Perda RPJPD Kutim 2025-2045 telah disahkan.

604
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-XXII DPRD Kutim, Masa Persidangan ke – I tahun Sidang 2024/2025, Selasa (26/11/2024). Agenda tersebut membahas Persetujuan Bersama Antara Kepala Daerah Dengan DPRD Kabupaten Kutai Timur tehadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas dan dihadiri 28 anggota DPRD Kutim. Serta turut hadir Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman beserta para undangan lainnya.

Baca juga :

DPRD Samarinda Fokus Tanamkan Budaya Bersih Sejak Bangku Sekolah

DPRD Samarinda Sambut Aspirasi Mahasiswa FKIP Unmul, Dorong Sinergi Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Setelah mendengarkan Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD Kutim dan melakukan penandatanganan Nota Persetujuan, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan pidatonya terhadap Raperda RPJPD tersebut. Ia mengatakan RPJPD adalah dokumen strategis yang memiliki makna besar dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Kutai Timur.

“Dokumen ini menjadi panduan bagi penyusunan rencana pembangunan jangka menengah, sekaligus memastikan kesinambungan program pembangunan selama 20 tahun ke depan, sejalan dengan visi, misi dan tujuan yang telah kita tetapkan,” ucapnya dihadapan 28 anggota dewan yang hadir.

Kemudian, Ardiansyah menambahkan raperd RPJPD lahir dari proses panjang yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, DPRD, akademisi, tokoh masyarakat, dunia usaha, dan elemen masyarakat lainnya.

“Proses ini telah melalui tahap perencanan, diskusi, konsultasi publik, hingga pembahasan di DPRD, yang semuanya mencerminkan semangat demokrasi dan kebersamaan kita,” ujar Ardiansyah.

Sementara itu, dirinya menyebutkan beberapa poin penting yang jadi perhatian dalam RPJPD. Adapun poin yang dimaksud diantaranya, sebagai berikut;

“Transformasi sosial menuju masyarakat modern, madani dan berbudaya; Ekonomi menuju kemandirian dan ketangguhan ekonomi; Tata kelola menuju pemerintahan profesional, efektif, adaptif dan visioner; Ekosistem sosial, ekonomi, hukum dan birokrasi yang supportif, agile, dan stabil; serta ketahanan sosial budaya dan ekologi,” bebernya.

Terakhir, Ardiansyah mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam melakukan perencanan, penyusunan dan pembahasan raperda RPJPD 2025-2045 sehingga disahkan menjadi perda.

“Melalui kerjasama ini, kami percaya bahwa RPJPD yang telah disusun tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi juga cerminan dari aspirasi masyarakat Kutai Timur yang ingin melihat daerahnya lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” tutupnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Soal APBD 2025, Uci : Pembangunan Fisik Harus Diiringi dengan Peningkatan Kualitas SDM

Soal APBD 2025, Uci : Pembangunan Fisik Harus Diiringi dengan Peningkatan Kualitas SDM

Dukung RPJPD, Fraksi Golkar Tekankan Pada Peningkatan Infrastruktur Dasar

Dukung RPJPD, Fraksi Golkar Tekankan Pada Peningkatan Infrastruktur Dasar

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Sugiyono Dorong Pembangunan Jalan Poros Kutai Barat–Mahulu Masuk APBD 2026

Sugiyono Dorong Pembangunan Jalan Poros Kutai Barat–Mahulu Masuk APBD 2026

9 Juni 2025
Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, Agusriansya Ridwan. (ist)

Dua Program MYC di Kutim Belum Rampung, Dewan Minta Pemerintah Tetap Wujudkan Kebutuhan Masyarakat

17 Mei 2024
Dokter P3K Kutim Keluhkan TPP Rendah, Pandi Widiarto: Dokter Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan

Dokter P3K Kutim Keluhkan TPP Rendah, Pandi Widiarto: Dokter Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan

13 November 2024

Sekda Kukar Sunggono Hadiri Khataman Al-Qur’an dan Buka Puasa Bersama di Kantor Dinas Pekerjaan Umum

21 Maret 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Penyusunan RUP Diskominfo Bontang Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa Transparan 10 Oktober 2025
  • Program Sepeda Ontel, Upaya Polda Kaltim Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme Administrasi 10 Oktober 2025
  • Kadis Kominfo Kaltim: JMSI Kaltim Jadi Contoh Organisasi Sehat, Lahir dari Pembinaan yang Berkelanjutan 9 Oktober 2025
  • Ikuti dan Menangkan! Pupuk Indonesia Kembali Gelar Kompetisi Jurnalistik PIMA 2025 9 Oktober 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...