Inspirasa.co – DPRD Bontang masih terus memperjuangkan aspirasi warga untuk memperoleh kepastian hukum pada persoalan sengketa tapal batas Kampung Sidrap Bontang dan Kutai Timur.
Langkah yang ditempuh DPRD Bontang kali ini dengan menyambangi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Rombongan Komisi A DPRD Bontang yang dipimpin Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, disambut senator asal Kaltim Andi Sofyan Hasdam yang menjabat Ketua Komite I DPD RI.
Sebelumnya, Pemkot Bontang menyatakan untuk mencabut berkas uji materi UU 47/1999 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini dilakukan berdasar pada surat perintah yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhir Juli lalu.
Dikatakan, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, Komite I DPD RI memfasilitasi untuk menemui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam hal ini yang ditemui yakni Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri RI, menyarankan agar berkas uji materi yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tidak serta merta dicabut.
“DPRD diminta untuk bersurat ke Mahkamah Konstitusi (MK) melalui kuasa hukum untuk menunggu hasil mediasi dari Gubernur Kaltim,” jelas politisi muda Golkar ini, Kamis (12/12/2024).
Dijelaskan Andi Faizal Sofyan Hasdam, DPD RI sangat mendukung upaya DPRD Bontang untuk memperjuangkan aspirasi dan harapan sebagian besar warga Desa Sidrap agar secara administratif wilayah itu bisa jadi bagian Kota Bontang.
“Ini kan nanti masuk dalam masa reses DPD RI akan dijadwalkan bertemu warga dan berbagai pihak, Gubernur Kaltim dan Bupati Kutim. Terlebih yang kita tahu Pak Sofyan Hasdam juga mantan wali kota Bontang tentunya paham langkah dan pertimbangan-pertimbangan apa yang dilalukan. Ya kita tunggu saja,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam menyampaikan, telah menemui Ditjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri RI, membicarakan sengketa tapal batas Desa Sidrap Bontang dan Kutai Timur.
Pertemuan dengan Ditjen Bina Adwil RI ini, menindaklanjuti amanah yang telah disampaikan oleh Mendagri dan Wamendagri yang sehari sebelumnya telah ditemui Andi Sofyan Hasdam.
“InsyaAllah ini akan kita fasilitasi. Karena dua daerah ini Bontang dan Kutim, adalah daerah yang bersaudara sebetulnya. Tidak ada yang kalah dan menang apabila ini kita selesaikan,” jelasnya.
Oleh karena itu, Andi Sofyan Hasdam bilang setelah pelantikan Bupati Kutim dan Wali Kota Bontang akan dilakukan pertemuan, untuk membicarakan permasalahan agar bisa selesai dengan baik.
“Win-win solution tidak ada yang kalah dan tidak ada yang menang. Ini amanah bagi saya selaku anggota DPD RI dan terutama Ketua Komite I DPD RI untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tegasnya. (Aris)
Discussion about this post