Inspirasa.co – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan kembali dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Diungkapkan Maming, Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang bahwa Raperda inisiatif DPRD ini dibentuk untuk memperkuat pendidikan nilai-nilai kebangsaan di kalangan generasi muda.
“Inisiatif ini berawal dari observasi langsung yang kita (Dewan) lakukan saat mengunjungi sejumlah sekolah di Bontang. Dan ternyata banyak dari mereka yang minim pemahaman tentang Pancasila, budaya, dan sejarah bangsa,” ujarnya, saat rapat di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (15/7/2024).
Sehingga, di tahun 2023 Komisi I sepakat untuk menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (P2WK). Raperda ini terdiri dari 25 pasal yang mencakup berbagai aspek penting dalam pendidikan kebangsaan.
“Pancasila memiliki peran sentral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai ideologi dan filsafat bangsa, Pancasila harus dipahami dan dihayati oleh setiap warga negara Indonesia. Dengan adanya P2WK, semoga dapat tercipta karakter yang bermoral dan intelektual di kalangan generasi muda,” timpalnya.
Sementara itu, Safaruddin dari Disdikbud Bontang menekankan bahwa dalam pembentukan Raperda ini sangat diperlukan sinergi antara pemerintah dan lembaga pendidikan.
“Agar implementasi Raperda ini ke depan berjalan dengan baik,” terangnya.
Menambahkan, Raden Irawan dari Kesbangpol juga berharap agar aspek kebijakan dan regulasi diperhatikan agar Raperda ini. Pun Ia berharap melalui rapat kerja yang konstruktif ini, Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dapat segera diselesaikan dan diimplementasikan.
Dengan demikian, pemahaman dan kesadaran generasi muda terhadap nilai-nilai kebangsaan dapat semakin meningkat, sehingga mereka dapat menjadi warga negara yang berkarakter, bermoral, dan berintelektual.
“Sehingga, bisa berjalan efektif dan sesuai dengan tujuan yang diinginkan,” paparnya. (Adv)
Pewarta: Yayuk
Discussion about this post