Samarinda—Menghadapi tantangan perkotaan yang makin kompleks, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, menegaskan urgensi pembenahan sistem pengelolaan sampah di Samarinda, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan. Ia menekankan bahwa pengelolaan sampah yang buruk tak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga menghambat potensi ekonomi masyarakat jika tidak segera ditangani secara terstandar dan mandiri.
Dalam paparannya, Sapto menyebut bahwa TPA Sambutan saat ini membutuhkan perhatian khusus, baik dari sisi tata kelola maupun peran serta masyarakat.
“Sampah harus bisa dikelola dengan efektif. Kalau tidak, akan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan sampah tak bisa hanya dibebankan pada pemerintah daerah, melainkan harus dimulai dari level rumah tangga, RT, dan kelurahan.
Salah satu sorotan penting adalah lokasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang kerap dibangun di dekat fasilitas umum, seperti sekolah atau kantor organisasi masyarakat. Sapto menilai hal ini sebagai kebijakan yang perlu dievaluasi.
“Tentunya, kita ingin lingkungan yang bersih dan sehat. Maka, pemilihan lokasi TPS harus diperhatikan agar tidak menimbulkan gangguan,” jelasnya.
Lebih jauh, Sapto menekankan pentingnya edukasi publik dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Ia menyebut, tanpa pemahaman yang kuat di tingkat warga, berbagai regulasi akan sulit diimplementasikan dengan baik.
“Kalau hanya mengandalkan regulasi tanpa edukasi, masyarakat akan kesulitan untuk memahaminya. Instruksinya harus jelas dan mudah dipahami,” tegasnya.
Kepedulian terhadap pengelolaan sampah tak semata soal kebersihan, tetapi juga peluang ekonomi. Sapto mendorong masyarakat untuk mulai melihat sampah sebagai potensi usaha, seperti daur ulang atau pengelolaan kompos. Ini, menurutnya, dapat menciptakan ekosistem ekonomi sirkular yang tak hanya ramah lingkungan, tetapi juga memperkuat ekonomi lokal. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post