Kamis, Agustus 6, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Perlu Diketahui Tidak Semua Penyakit Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Daftarnya

inspirasa.co by inspirasa.co
20 Juni 2024
in Health, Nasional
0
Foto Kartu Indonesi Sehat (BPJS Kesehatan)

Foto Kartu Indonesi Sehat (BPJS Kesehatan)

332
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Tidak semua penyakit, dapat ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Olehnya, para peserta diharapkan mengetahui, perihal pelayanan penyakit yang tidak ditanggung, BPJS Kesehatan.

Baca juga :

IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng”

DPRD Bontang Ungkap Alasan Kuota PBI BPJS Dikurangi, Ditentukan Berdasarkan Data Kemiskinan BPS

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, secara umum yang tak di cover ialah, kesehatan dasar atau bukan termasuk pengobatan kesehatan, melainkan estetika.

1. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa.

2. Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.
Perataan gigi seperti behel.

3. Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual.

4. Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri.

5. Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat.

5. Pengobatan mandul atau infertilitas.
Penyakit atau cedera akibat kejadian yang tak bisa dicegah, seperti tawuran.

6. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.

7. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.

8. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.
Alat kontrasepsi.

9. Perbekalan kesehatan rumah tangga.
Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terdiri dari rujukan atas permintaan sendiri dan pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.

10. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.

11. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja.

12. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta.

13. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri.

14. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.

15. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.

16. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Tiga orang tersangka jaringan pengedar narkoba jenis sabu di Kaltim, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Kaltim.

Polda Kaltim Tangkap 3 Orang Jaringan Pengedar Narkoba di Kaltim Beserta Barang Bukti 10,4 Kg Sabu Seharga Rp15 miliar

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Bontang Acis Maidy Muspa ditemui media ini Jumat 21 Juni 2024.

Ini Teknis KPU Verfak KTP Dukungan Paslon Perseorangan Basri Rase-Chusnul dari Rumah ke Rumah

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Satu Bangunan Hangus Terbakar di Tanjung Laut Indah, Penyebab Kebakaran Belum Diketahui

Satu Bangunan Hangus Terbakar di Tanjung Laut Indah, Penyebab Kebakaran Belum Diketahui

4 Desember 2023
Aksi Pencurian Emas, Satu Pelaku Perempuan Bercadar Terekam CCTV, Toko Emas Rugi Puluhan Juta

Aksi Pencurian Emas, Satu Pelaku Perempuan Bercadar Terekam CCTV, Toko Emas Rugi Puluhan Juta

20 Maret 2023
Alfred salah satu warga di RT 27 Bontang Baru yang rumahnya terendam banjir, Pada Jumat (2/8/2024) siang.

Banjir di RT 27 Bontang Baru, Warga Tagih Janji Wali Kota Atasi Banjir

2 Agustus 2024
Ket foto : Foto bersama Wali Kota Bontang dengan seleuruh peserta kontingen PGRI Kota Bontang ke PORSENIJAR 2025 Kaltim.

Disdikbud Bontang Target Juara Umum di PORSENIJAR Kaltim 2025

15 November 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair 4 Agustus 2026
  • Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia 1 Agustus 2026
  • IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng” 26 Juli 2026
  • Perkuat Barisan PSI Bontang, Anggota DPD RI Yulianus Henock Siap Pasang Badan Dongkrak Elektoral 22 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...