Samarinda – Keterbatasan daya tampung sekolah negeri di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026.
DPRD Samarinda menilai kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab polemik penerimaan siswa baru terus berulang setiap tahun.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan pemerintah daerah tidak dapat sembarangan menambah atau membangun sekolah negeri baru meski permintaan masyarakat terus meningkat.
Menurutnya, pembangunan sekolah tetap harus mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah serta keberlangsungan sekolah swasta yang juga menjadi bagian dari sistem pendidikan di Samarinda.
Ia menjelaskan, banyak masyarakat masih berharap anaknya bisa diterima di sekolah negeri tertentu, terutama sekolah favorit atau sekolah yang lokasinya dekat dengan tempat tinggal.
Padahal, kata dia, kapasitas sekolah negeri memiliki keterbatasan yang tidak sebanding dengan jumlah pendaftar setiap tahun ajaran baru.
“Masih banyak masyarakat yang melaporkan ke DPRD meminta bantuan agar anaknya bisa masuk sekolah negeri,” ujarnya, kamis (28/5/2026).
Puji menyebut aduan serupa hampir selalu muncul saat DPRD menggelar reses di tengah masyarakat. Beberapa keluhan bahkan datang dari orang tua siswa yang anaknya tidak diterima di SMPN 4 Samarinda maupun SMPN 22 Samarinda.
Menurutnya, pemerintah bersama DPRD dan Dinas Pendidikan sebenarnya telah melakukan sosialisasi terkait aturan zonasi, jalur afirmasi, hingga kapasitas sekolah dalam pelaksanaan SPMB.
Namun, pemahaman masyarakat mengenai mekanisme penerimaan siswa baru dinilai masih perlu ditingkatkan agar polemik tahunan tidak terus berulang.
Karena itu, ia meminta Dinas Pendidikan memperluas edukasi kepada masyarakat melalui berbagai saluran, mulai dari sekolah, media sosial, hingga lingkungan RT dan kelurahan.
“Kita mencoba mengetuk hati supaya jangan memaksakan. Kalau tidak sekolah di sekolah negeri yang diinginkan, jangan sampai anak akhirnya mogok sekolah,” katanya.
DPRD Samarinda berharap masyarakat dapat lebih memahami mekanisme penerimaan siswa baru sehingga proses SPMB berjalan lebih tertib dan tidak terus menimbulkan persoalan setiap tahun.(adv)

















