Minggu, Juni 8, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pewarta Kota Taman Gelar Aksi Solidaritas, Kasus Nurhadi Harus Diusut Tuntas

Pakaian berwarna hitam, menyalakan lilin dan melakukan tabur bunga, bermakna duka cita. Bahwasanya kebebasan pers sudah direnggut dan dianggap mati oleh aparat (penegak hukum).

inspirasa.co by inspirasa.co
8 April 2021
in Info Terkini
0
Pewarta Kota Taman Gelar Aksi Solidaritas, Kasus Nurhadi Harus Diusut Tuntas

Foto oleh Fahmi Fotografer Kabin.Online.

457
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co– Nurhadi jurnalis Tempo Surabaya, diduga dianiaya oleh oknum aparat di tengah kerja jurnalistiknya. Kekerasan fisik yang dialami Nurhadi terjadi pada Sabtu, 27 Maret 2021.

Atas peristiwa yang dialami Nurhadi itu, mengetuk solidaritas puluhan pewarta di Kota Taman, Kalimantan Timur.

Baca juga :

GREAT Institute Diluncurkan, Lembaga Pemikiran Mengusung Keberanian Intelektual dan Integritas Riset

Polisi Hentikan Penyelidikan, Ijasah Ketua DPRD Bontang Terbukti Asli

Mengenakan pakaian, kompak berwarna hitam, sembari menyalakan lilin dan menaburkan bunga, puluhan jurnalis ini turun ke jalan, memarpakan kecaman kepada oknum aparat terduga penganiaya Nurhadi jurnalis Tempo Surabaya.

“Kegiatan yang berlangsung di Simpang Empat Amalia, Bontang Baru pada Kamis, 8 April 2021 Malam ini, merupakan protes dan perlawanan jurnalis Bontang, terhadap tindak kekerasan yang menimpa rekan kami sesama pewarta, Nurhadi jurnalis Tempo,” kata Koordinator Aksi, Ismail Usman.

Pakaian berwarna hitam, menyalakan lilin dan melakukan tabur bunga, bermakna duka cita. Bahwasanya kebebasan pers sudah direnggut dan dianggap mati oleh aparat (penegak hukum).

“Kejadian kekerasan terhadap jurnalis kerap terjadi. Padahal Pers bersama kepolisian Republik Indonesia (Polri) pernah melakukan kerjasama nota kesepahaman (MoU). Dimana disebutkan jika polisi dan pers meski bersinergi saat bertugas dilapangan. Terkhusus saat kegiatan aksi demo,” jelas Ismail Usman, pewarta Tribun Kaltim.

Koordinator Aksi, Ismail Usman Pewarta Tribun Kaltim.

Lebih jauh Ismail menginginkan agar para petinggi kepolisian, dapat memberikan pemahaman kepada bawahannya, bahwasanya kerja-kerja pers ini dilindungi oleh konstitusi. Sebagaimana termaktub dalam UU Pers Nomor 40 tahun 1999.

“Apa yang menimpa rekan kita dalam hal ini Nurhadi, adalah luka kita bersama, sesama pewarta, sesama insan pers. Kita harus solid. Nurhadi adalah penyemangat. Jangan takut, jangan gencar dengan ancaman-ancaman dan kekerasan yang bisa saja ditemui dan dilakukan oleh oknum aparat saat kita melaksanakan tugas dilapangan, sebab kita punya ratusan rekan wartawan yang berdiri dibelakang kita. Panjang umur perjuangan,” tutup Ismail mewakili para pewarta Bontang.

Sementara itu, Ikwal Setiawan, Koordinator Bidang Advokasi Forum Jurnalis Bontang (FJB), meminta aparat keamanan wajib menyibak pelaku kekerasan terhadap Nurhadi.

“Tidak boleh ada impunitas. Kasus harus diusut tuntas dan transparan. Sebab apa yang dilakukan pelaku terhadap Nurhadi jelas merupakan pelanggaran terhadap amanah undang-undang,” tegas Ikhwal.

Diwaktu dan tempat yang sama Ariston, mewakili Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bontang, juga menyesalkan dan mengecam keras tindakan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum aparat kepada Nurhadi.

Tindakan kekerasan yang dialami oleh Nurhadi jelas tidak dibenarkan dan telah melanggar Undang-Undang Pers Pasal 40 tahun 1999. 

Dalam pasal dijelaskan, bagi siapa pun yang melakukan kekerasan, penghadangan, intimidasi dan merusak alat peliputan jurnalis maka ancaman hukumnya adalah pidana.

“Kami meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus ini dan berharap agar aparat penegak hukum bisa bersikap bijak dengan memahami tugas-tugas jurnalis di lapangan” tegas Ariston jurnalis PKTV.

Sebagai informasi aksi solidaritas ini terselenggara oleh Forum Jurnalis Bontang (FJB), dengan anggotanya yang terdiri dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen(AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) serta perwakilan dari Mahasiswa Kota Bontang. (Aris PKTV).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Kepoin Bontang: Forum Diskusi Pemangku Kebijakan Masyarakat

Kepoin Bontang: Forum Diskusi Pemangku Kebijakan Masyarakat

Terungkap, Api Bersumber dari Kebocoran Instalasi Listrik di Salah Satu Kios

Terungkap, Api Bersumber dari Kebocoran Instalasi Listrik di Salah Satu Kios

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Ini 7 Fakta Menarik Fenomena Gerhana Bulan Total Malam Ini, Bisa Dilihat di Kaltim

Ini 7 Fakta Menarik Fenomena Gerhana Bulan Total Malam Ini, Bisa Dilihat di Kaltim

8 November 2022
Ket. Foto: Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Rasman Rading

Dispora Kaltim Perketat Pemusatan Latihan Sepak Bola untuk Tingkatkan Prestasi Atlet

5 November 2024
Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam

Komisi II DPRD Bontang Evaluasi Realisasi Anggaran BPBD dan Disdamkartan

18 Juli 2024
Tumpukan Sampah di TPA Bukit Pinang Samarinda Terbakar, Imbasnya Kepulan Asap Hitam Cemari Udara ke Permukiman Warga

Tumpukan Sampah di TPA Bukit Pinang Samarinda Terbakar, Imbasnya Kepulan Asap Hitam Cemari Udara ke Permukiman Warga

25 September 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Efisiensi Belanja Negara, Menteri Keuangan Hapus Tunjangan Uang Pulsa dan Uang Saku Rapat PNS 6 Juni 2025
  • Tendangan Penalti Romeny Menangkan Indonesia Lawan China 1-0 5 Juni 2025
  • Jelang Idul Adha, Bontang dapat Tambahan 1000 Tabung Gas Elpiji 3 Kg dari Pertamina 5 Juni 2025
  • Kali Pertama Kota Bontang dapat Bantuan Sapi Kurban Seberat 650 Kg Pemberian Presiden RI 5 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...