Kamis, Februari 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pilkada Samarinda, Andi Harun-Saefuddin Zuhri Berpotensi Calon Tunggal

inspirasa.co by inspirasa.co
30 Agustus 2024
in Daerah, Politik
0
Foto: Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat didampingi anggota KPU Samarinda dalam konferensi pers, Kamis (29/8/2024).

Foto: Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat didampingi anggota KPU Samarinda dalam konferensi pers, Kamis (29/8/2024).

353
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pilkada Samarinda berpotensi memunculkan kotak kosong atau calon tunggal. Hingga di hari terakhir pendaftaran, hanya bapaslon Andi Harun dan Saefuddin Zuhri yang mendaftar di KPU Samarinda.

Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat menyampaikan, di hari ketiga atau terakhir masa pendaftaran, hanya menerima berkas pendaftaran dari bapaslon Andi Harun dan Saefuddin Zuhri.

Baca juga :

Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal

Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan

“KPU Kota Samarinda secara resmi menerima pendaftaran satu bakal pasangan calon atas nama Andi Harun dan Saefuddin Zuhri di hari ketiga atau terakhir masa pendaftaran,” jelasnya, Kamis (29/8/2024).

“Berkas pendaftaran bapaslon Andi Harun dan Saefuddin Zuhri yang diterima KPU dinyatakan lengkap,” sambungnya.

Dijelaskan Firman Hidayat, KPU Samarinda menunggu pendaftaran dari bapaslon lain hingga ditutup pada Pukul 23.59 Wita.

Jika hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada bapaslon lain yang mendaftar, KPU Samarinda mempertimbangkan apakah perlu melakukan perpanjangan masa pendaftaran.

“Kami akan memutuskan perpanjangan atau tidaknya masa pendaftaran setelah pukul 23.59,” tandasnya.

Firman menjelaskan, jika merujuk peraturan KPU di Pasal 135 No 10 Tahun 2024, disebut aturan perpanjangan masa pendaftaran jika hanya ada satu pasangan calon.

KPU akan memberi masa perpanjangan pendaftaran selama 3 hari, setelah pendaftaran ditutup.

Meski begitu, keputusan masa perpanjangan itu akan menunggu di saat masa tahapan pendaftaran berakhir, dan akan diplenokan.

Bapaslon Andi Harun dan Saefuddin Zuhri diusung 11 parpol parlemen, dari Gerindra, Golkar, PDI Perjuangan, Nasdem, PKS, PAN, Demokrat, PKB, PPP, Gelora dan PSI.

Sementara menyisahkan 7 parpol yang belum menentukan dukungan, diantaranya Partai Hanura, Partai Ummat, Partai Buruh, PKN, Garuda, Perindo, dan PBB. *(My)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Spanduk bertuliskan "Sekali Lagi Independen, Anda Memasuki Kawasan Basri Rase dan Chusnul Dhihin", terpasang di Jalan Senam, RT 25, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara.

Spanduk Bapaslon Bertuliskan 'Anda Memasuki Kawasan Basri Rase-Chusnul Dhihin' di RT 25 Api-Api Disoal, Warga: Seakan-akan Semua Warga Mendukung

Ratusan warga Kampung Sidrap melakukan demonstrasi, di Jalan Slamet Riyadi, perbatasan Bontang dan Kutai Timur, Sabtu (31/8/2024) siang.

Pj Gubernur Kaltim Dikabarkan Datang, Ratusan Warga Kampung Sidrap Demo Ingin Sidrap Masuk Bontang

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Yusri Yusuf Soroti Belanja Daerah Pada APBD 2025

Yusri Yusuf Soroti Belanja Daerah Pada APBD 2025

29 November 2024
Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Pengendalian Mutu, dr. Tri Ratna Paramita

RSUD Bontang Siapkan Pengembangan Gedung Baru Lengkap dengan Fasilitas Dialisis ICU

30 Oktober 2025
Kasus HIV di Samarinda Lampaui 2.000, DPRD Samarinda Dorong Edukasi Kolektif

Kasus HIV di Samarinda Lampaui 2.000, DPRD Samarinda Dorong Edukasi Kolektif

17 September 2025
Simbol Persaudaraan dan Peluang Kolaborasi Kaltim-Sulbar, Hamas Dapatkan Gelar Kehormatan Adat Mandar

Simbol Persaudaraan dan Peluang Kolaborasi Kaltim-Sulbar, Hamas Dapatkan Gelar Kehormatan Adat Mandar

5 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...