Jumat, Oktober 2, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pilrek Unmul “No Free Lunch” di Balik Privilege Suara Menteri 35%, Castro: Rusak Demokratisasi Kampus

inspirasa.co by inspirasa.co
1 Oktober 2026
in Daerah, Politik
0
Foto istimewa: Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah

Foto istimewa: Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah

305
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah akrab disapa Castro, menyoroti polemik pasca-Pemilihan Rektor (Pilrek) Unmul periode 2026–2030. Ia menyampaikan dua poin utama terkait dinamika tersebut.

Castro menilai akar permasalahan Pilrek terletak pada porsi suara menteri sebesar 35%. Menurutnya, skema ini menjadi alat kekuasaan untuk mengkooptasi, menundukkan, dan mengontrol kampus. Alokasi suara tersebut dinilai problematik karena berpotensi membalikkan kemenangan calon yang mendominasi suara internal.

Baca juga :

SPK Unmul Respons Pilrek dan Aksi Ormas: Revisi Aturan Suara Menteri dan Jamin Kesejahteraan Pekerja

KPU Bontang Tetapkan PDPB Triwulan III 2026, Jumlah Pemilih Naik Jadi 139.148

“Terlepas dari siapa pun pemenangnya, privilege 35% suara menteri ini merusak proses demokratisasi. Logikanya sederhana, no free lunch. Siapa pun yang mendapat suara menteri, besar kemungkinan harus menukarnya dengan kepatuhan terhadap kekuasaan,” tegas Castro.

Castro menjelaskan bahwa besarnya kontrol pemerintah pusat terhadap keterpilihan rektor menjadi persoalan fundamental yang harus disikapi bersama.

Penolakan Harus Dilakukan Melalui Jalur Hukum, Bukan Tindakan Anarkis

Meski memahami adanya rasa kecewa terkait hasil pemilihan, Castro tidak membenarkan adanya ancaman atau seruan dari pihak eksternal untuk menutup kampus dan menghentikan seluruh aktivitas akademis.

“Pernyataan untuk menutup kampus itu keliru. Pihak luar tidak memiliki otoritas dalam pengelolaan Unmul. Pada akhirnya, yang dikorbankan adalah mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan,” ujarnya.

Ia mengimbau agar pihak yang merasa keberatan menyalurkan kekecewaan sesuai koridor hukum yang berlaku, seperti mengajukan gugatan ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Castro secara pribadi menyatakan kesiapannya untuk mendorong proses gugatan terhadap aturan privilege suara menteri 35% tersebut.

“Kira-kira begitu. Jadi saya berharap bahwa kita semua punya kekecewaan, tetapi tolong diekspresikan sebagaimana mestinya, on the track, sebagaimana ketentuan yang ada,” jelas Castro.

2026–2030, Rudianto Amirta meraih suara terbanyak dengan total 74 suara, mengungguli petahana Abdunnur yang memperoleh 64 suara, sementara Fahrul Agus tidak mendapatkan suara.

Proses pemilihan ini melibatkan 90 anggota senat Unmul dan 35% hak suara dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, dengan total 138 suara yang diperebutkan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Swafoto KPU Bontang, perwakilan Kodim 0809 Bontang, Polres Bontang, Disdukcapil Kota Bontang, Kesbangpol Kota Bontang, Disperkintam Kota Bontang,Lapas kelas II A Bontang serta Bawaslu Kota Bontang.

KPU Bontang Tetapkan PDPB Triwulan III 2026, Jumlah Pemilih Naik Jadi 139.148

Foto istimewa: Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penertiban di Bukit Tengkorak, Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto dipimpin Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Basuki Hadimuljono di Ruang Rapat Utama Lantai 5, Kantor Otorita IKN, Nusantara, pada Kamis (01/10/2026).

Pemerintah Sepakati Strategi Penanganan Kegiatan Terbangun di Tahura Bukit Soeharto

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

HokBen Buka Gerai Pertama di Kota Bontang Mendekatkan Diri, Menyatukan Rasa, 100% Halal, 100% Asli Indonesia

HokBen Buka Gerai Pertama di Kota Bontang Mendekatkan Diri, Menyatukan Rasa, 100% Halal, 100% Asli Indonesia

23 Desember 2023
Penjual Gorengan Saran PT EUP Salurkan Minyak Goreng Tak Dibatasi Hanya 5 Liter Khusus untuk Pelaku UMKM

Penjual Gorengan Saran PT EUP Salurkan Minyak Goreng Tak Dibatasi Hanya 5 Liter Khusus untuk Pelaku UMKM

28 Februari 2022
Dinsos Prov Kaltim Pastikan Bantuan ke Anak Yatim Korban Covid-19 Disalurkan Akhir Oktober 2021

Dinsos Prov Kaltim Pastikan Bantuan ke Anak Yatim Korban Covid-19 Disalurkan Akhir Oktober 2021

25 Oktober 2021
Pemilik Warung Makan Padang Sebut Pemicu Kebakaran Akibat Korsleting Listrik

Pemilik Warung Makan Padang Sebut Pemicu Kebakaran Akibat Korsleting Listrik

2 September 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • SPK Unmul Respons Pilrek dan Aksi Ormas: Revisi Aturan Suara Menteri dan Jamin Kesejahteraan Pekerja 2 Oktober 2026
  • Pemerintah Sepakati Strategi Penanganan Kegiatan Terbangun di Tahura Bukit Soeharto 2 Oktober 2026
  • KPU Bontang Tetapkan PDPB Triwulan III 2026, Jumlah Pemilih Naik Jadi 139.148 2 Oktober 2026
  • Pilrek Unmul “No Free Lunch” di Balik Privilege Suara Menteri 35%, Castro: Rusak Demokratisasi Kampus 1 Oktober 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...