Sabtu, Mei 31, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

PJ Gubernur Kaltim ke IKN, MK Tunda Sidang Lanjutan Sengketa Tapal Batas Sidrap Bontang-Kutim

inspirasa.co by inspirasa.co
1 Agustus 2024
in Nasional
0
Siti Sugianti Kepala Biro Pemerintahan Daerah Kalimantan Timur selaku Pihak Terkait menghadiri sidang lanjutan uji Undang-Undang tentang batas Wilayah Kota Bontang, Rabu (31/07) di Ruang Sidang MK. Foto Humas/Ifa.

Siti Sugianti Kepala Biro Pemerintahan Daerah Kalimantan Timur selaku Pihak Terkait menghadiri sidang lanjutan uji Undang-Undang tentang batas Wilayah Kota Bontang, Rabu (31/07) di Ruang Sidang MK. Foto Humas/Ifa.

338
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menunda sidang sengketa tapal batas Kampung Sidrap antara Bontang dan Kutim.

Sidang memeriksa pengujian materi Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000.

Baca juga :

PSI Sebut Belum Ada Kandidat Ketum yang Mendaftar hingga 31 Mei, Ada Nama Jokowi Masuk Bursa Calon

Senator Kaltim Andi Sofyan Hasdam: Merevisi UU 23/2014 Kembalikan Kewenangan Wilayah Laut Diurusi Kabupaten dan Kota

Agenda sidang yang dijadwalkan pada 31 Juli 2024, ditunda lantaran Gubernur Kaltim tidak hadir.

Dimana sedianya sidang mendengarkan keterangan DPR serta keterangan Pemprov Kaltim, Pemkab Kutai Timur, dan Pemkab Kutai Kertanegara.

Ketua MK Suhartoyo serta Majelis hakim dalam persidangan, menganggap kehadiran Gubernur Kaltim secara langsung dalam persidangan sangat penting untuk melakukan pendalaman keterangan.

“Kami mengalah untuk menunda sidang ini lebih jauh, artinya setelah 17 Agustus itu dengan pertimbangan memang kehadiran pejabat-pejabat yang utama untuk ketiga Pihak Terkait memang sangat kami butuhkan,” ujar Ketua MK Suhartoyo.

Ketua MK Suhartoyo menyampaikan, jadwal sidang berikutnya diagendakan pada 21 Agustus 2024 pukul 10.30 WIB.

Hal ini menyesuaikan kegiatan Gubernur Kaltim yang saat ini sedang mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Ibu Kota Nusantara (IKN) serta menyiapkan upacara dirgahayu Republik Indonesia yang rencananya akan digelar di IKN.

“Kehadiran pak gubernur dan para bupati itu penting sekali bagi Mahkamah,” kata Suhartoyo.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Kaltim Siti Sugiyanti mengatakan, Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik tidak bisa menghadiri sidang di MK karena melayani Presiden di IKN.

Untuk diketahui juga, Presiden Jokowi memberikan instruksi kepada Pj Gubernur Kaltim untuk menyukseskan pelaksanaan HUT ke-79 Republik Indonesia di IKN. Sedangkan, DPR tidak hadir karena memasuki masa reses. (Mahkamah Konstitusi RI).*

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto Pasangan Najirah-Aswar mengantongi Surat Keputusan (SK) dari DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Didukung 3 Parpol, Najirah-Aswar Penuhi Syarat Melaju di Pilkada Bontang, Terbaru Dapat SK dari DPP PDI-P

Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Alif Turiadi, secara simbolis menyerahkan bantuan papan interaktif kepada para kepala desa.

Meningkatkan Efektivitas Komunikasi, Wakil Ketua DPRD Kukar Serahkan Bantuan Papan Interaktif untuk Kepala Desa

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Kabid Pembudayaan Olahraga Dispora Kaltim Tekankan Pentingnya Olahraga

Kabid Pembudayaan Olahraga Dispora Kaltim Tekankan Pentingnya Olahraga

20 November 2023
Agenda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jadi Fokus Diskusi DPRD Kaltim dan Menteri PPPA

Agenda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jadi Fokus Diskusi DPRD Kaltim dan Menteri PPPA

12 Mei 2025
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutim Hasna, Mendorong Kaum Perempuan Ambil Peran di Tahun Politik

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutim Hasna, Mendorong Kaum Perempuan Ambil Peran di Tahun Politik

23 November 2023
Ekti Imanuel Berikan Dukungan Penuh pada Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi dan Nasional

Ekti Imanuel Berikan Dukungan Penuh pada Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi dan Nasional

12 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • PSI Sebut Belum Ada Kandidat Ketum yang Mendaftar hingga 31 Mei, Ada Nama Jokowi Masuk Bursa Calon 31 Mei 2025
  • Samarinda Harus Bersinar Sebagai Etalase Kaltim: Sugiono Soroti Peran Strategis di Era IKN 31 Mei 2025
  • Baharuddin Muin : Pembangunan IKN Harus Sentuh Kehidupan Warga 31 Mei 2025
  • Sabaruddin Tekankan Pentingnya Kolaborasi OPD untuk Prognosis APBD 2026 dan Perubahan APBD 2025 31 Mei 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...