Inspirasa.co – Pemerintah Kota Bontang resmi memulai penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK). Langkah strategis ini diambil sebagai fondasi pembangunan daerah jangka panjang demi menyongsong visi Indonesia Emas 2045.
Penyusunan tersebut dibahas dalam Workshop Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kota Bontang Tahun 2026 yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) pada Selasa (12/5/2026).
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan bahwa kependudukan merupakan pilar utama dalam arah pembangunan daerah. Menurutnya, penduduk tidak boleh hanya dipandang sebagai objek atau angka statistik, melainkan sebagai aktor utama keberhasilan pembangunan.
“Pengelolaan kependudukan harus dilakukan secara terencana, berkelanjutan, dan didukung oleh data yang akurat agar dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Agus Haris saat membuka kegiatan.
Dokumen PJPK ini nantinya akan menjadi kompas bagi pemerintah daerah dalam mengintegrasikan kebijakan. Agus menjelaskan ada lima sasaran utama yang menjadi fokus dalam dokumen tersebut.
Diantaranya, pengendalian kuantitas, menjaga pertumbuhan penduduk yang ideal, peningkatan kualitas fokus pada kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan, penataan persebaran yang mengatur mobilitas penduduk agar lebih merata, pembangunan keluarga newujudkan ketahanan keluarga yang berkualitas, administrasi data penataan data dan informasi kependudukan yang terintegrasi.
Melalui PJPK, Pemkot Bontang menargetkan adanya sinkronisasi antara program perangkat daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Langkah ini juga diharapkan memicu inovasi kebijakan dalam menjawab isu-isu krusial di Kota Taman, seperti percepatan penurunan angka stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, peningkatan daya saing SDM lokal.
“Pembangunan kependudukan tidak bisa jalan sendiri-sendiri. Ini butuh kolaborasi lintas sektor. Saya minta seluruh pemangku kepentingan aktif memberi masukan agar dokumen ini komprehensif dan aplikatif di lapangan,” pungkasnya. (Ima)

















