SAMARINDA – Polemik penerapan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Abul Hasan, Samarinda, belum menemukan titik terang.
Komisi III DPRD Samarinda memastikan akan menggelar rapat lanjutan untuk membahas persoalan ini bersama Dinas Perhubungan (Dishub), pelaku usaha, serta perwakilan warga.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan DPRD hadir sebagai fasilitator untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah.
Menurutnya, sejak SSA resmi diterapkan beberapa waktu yang lalu, berbagai keluhan masyarakat masuk ke DPRD.
“Namanya kebijakan ketika perlu dilaksanakan pasti ada resistensi, pasti ada penolakan. Iinilah yang coba kami akomodir,” ujar Deni
Dalam rapat yang digelar di DPRD Samarinda pada 30 September lalu, Dishub memaparkan alasan penerapan SSA.
Jalan Abul Hasan yang sebelumnya dua arah dinilai sudah masuk kategori padat kendaraan, dengan kapasitas berada di level D hingga E. Masalah kemacetan, kepadatan, dan penumpukan parkir disebut sebagai faktor utama.
Dishub juga menyampaikan hasil simulasi lalu lintas yang menjadi dasar regulasi kebijakan tersebut.
Meski begitu, Deni menegaskan aspirasi masyarakat tetap diperhatikan. “Nanti akan ada rapat lanjutan, kemungkinan dengan memanggil kembali perwakilan warga,”tambahnya.
Hingga kini, SSA di Jalan Abul Hasan masih berlaku, sementara DPRD berkomitmen melanjutkan dialog agar tercapai solusi yang bisa diterima semua pihak.
“Kita ingin membenahi Jalan Abul Hasan ini bersama-sama agar nyaman, lancar, dan aman bagi semua pengguna jalan,” pungkasnya. (Adv)

















Discussion about this post