Kamis, Mei 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polisi Amankan 1.830 Butir Double L dari Warga Loktuan

inspirasa.co by inspirasa.co
8 Januari 2024
in Daerah
0
Polisi Amankan 1.830 Butir Double L dari Warga Loktuan

Pria inisial Ir (33) tahun, warga Loktuan, Bontang Utara, diringkus Kepolisian Kota Bontang.

348
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pria inisial Ir (33) tahun, warga Loktuan, Bontang Utara, diringkus Kepolisian Kota Bontang. Ir (33) diringkus, lantaran kedapatan menjual barang haram pil double L di rumahnya.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan, mengungkapkan kronologi penangkapan, berawal dari laporan warga yang menelpon aduan layanan Hotline Polres Bontang.

Baca juga :

Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan

Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik

Menginformasikan, adanya seseorang sering melakukan transaksi jual beli obat LL dirumahnya di Loktuan.

Berdasarkan informasi itu, anggota Sat Res Narkoba Polres Bontang pun menindak lanjuti laporan tersebut, dengan melaksanakan penyelidikan.

Kemudian pada hari minggu tanggal 7 Januari 2024, pukul 21.00 wita anggota Satresnarkoba, mengamankan dua orang untuk dimintai keterangan.

Dari keterangan kedua orang tersebut, mengakui bahwa membeli obat jenis LL tersebut dari Ir (33), selanjutnya kepolisian melakukan penangkapan dan penggeledahan rumah.

“Ir (33) diringkus, di rumahnya, pada pukul 21.00 Wita pada Minggu 7Januari 2024,” Jelasnya.

Dari penggeledahan ditemukan 2 (Dua) Bungkus Plastik bening berisikan pil berlogo LL yang berisi 1.762 butir.

22 bungkus berisi 2 butir pil berlogo LL dengan jumlah 44 butir Pil LL, 6 bungkus yang berisi 4 butir pil berlogo LL dengan Jumlah 24 butir Pil LL, uang tunai sebanyak Rp. 748.000, 15 lembar potongan kecil kertas pembungkus, 7 lembar kertas pembungkus, 2 bungkus plastik warna hitam di dalam lemari pakaian dan 1 unit handphone merk Oppo warna hitam.

“Jumlah keseluruhan polisi mengamankan 1.830 butir double L, dan uang tunai Rp748.000,” Jelasnya.

Diketahui 1.830 butir double L tersebut, berasal dari Samarinda, kemudian dijual atau diedarkan ke berbagai kalangan. Doble L tersebut dijual Rp10.000 – Rp 50.000.

Tersangka dan barang Bukti saat ini di bawa ke Sat Resnarkoba Polres Bontang untuk dilakukan pemeriksaan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 435 UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Bawaslu Bontang Perpanjang Pendaftaran PTPS, Minta Pengawas Kecamatan dan Kelurahan Jemput Bola

Bawaslu Bontang Perpanjang Pendaftaran PTPS, Minta Pengawas Kecamatan dan Kelurahan Jemput Bola

Polisi Terus Mendalami Kasus, Bocah 15 Tahun Tertembak Senapan Angin di Selambai Meninggal Dunia

Polisi Terus Mendalami Kasus, Bocah 15 Tahun Tertembak Senapan Angin di Selambai Meninggal Dunia

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Ustadz Abdul Somad Resmi Menikahi Fatimah Azzahra Salim Barabut

Ustadz Abdul Somad Resmi Menikahi Fatimah Azzahra Salim Barabut

28 April 2021
Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu

Sambangi Desa Salo Cella, Baharuddin Demmu Terima Banyak Keluhan Terkait Infrastruktur

12 November 2023
Keterangan foto: Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Iffa Rosita saat melakukan kunjungan kerja di IKN

KPU Mulai Rancang Penataan Dapil dan Data Pemilih di IKN untuk Pemilu 2029

25 April 2026
Foto: Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (ist)

Dianggap Rugikan Daerah, Ketua DPRD Kutim Geram Terhadap Pelaku Tambang Ilegal Galian C

7 Mei 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan 7 Mei 2026
  • Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik 7 Mei 2026
  • Agus Haris Hadiri Pelantikan Pengurus YJI Bontang: Dorong Pola Hidup Sehat Mulai dari Keluarga 7 Mei 2026
  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...